Keterwakilan perempuan harusnya tak menjadi beban bagi parpol
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai keterwakilan perempuan harusnya tak menjadi beban bagi parpol, tapi sebagai sebuah keniscayaan yang harus terus dirawat oleh parpol di dalam kepengurusannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) belum memenuhi syarat lolos verifikasi faktual. Penyebabnya, PAN belum memenuhi dua dari tiga syarat yakni keanggotaan pengurus pusat dan perwakilan 30 persen perempuan dalam pengurus.
Begitu juga dengan PBB. Partai yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra itu dinyatakan belum lolos karena belum memenuhi satu dari tiga syarat yang diperlukan yaitu perwakilan 30 persen perempuan dalam pengurus.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai keterwakilan perempuan harusnya tak menjadi beban bagi parpol, tapi sebagai sebuah keniscayaan yang harus terus dirawat oleh parpol di dalam kepengurusannya.
"Verifikasi parpol ini sangat memperlihatkan parpol memerlukan perempuan untuk bisa menjadi peserta pemilu. Karena itu harus ada insentif yang diberikan pada perempuan politik yang ada di parpol," katanya, Senin (29/1).
Dia berharap KPU betul-betul menggali keterpenuhan persyaratan perempuan di parpol. Hal itu agar komitmen parpol terhadap keterwakilan perempuan bukan sekedar formalitas.
"Tapi benar-benar dimaknai sebagai sebuah kebutuhan untuk penguatan parpol," katanya.
Komisioner KPU mendatangi Kantor DPP PAN untuk melakukan verifikasi faktual, Minggu (28/1) siang kemarin. Verifikasi dilakukan untuk mengecek kebenaran dokumen administrasi yang diberikan PAN kepada KPU dalam pendaftaran pemilu.
KPU menyatakan PAN belum memenuhi syarat lolos verifikasi faktual. Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sesungguhnya semua berkas PAN sudah lengkap, tapi karena Bendahara Umum PAN dan pengurus perempuan yang dipanggil sebagai sampel tak hadir, maka PAN dinyatakan belum lulus.
Diketahui, KPU melakukan metode sampling karenanya pengurus yang menjadi sampel harus hadir. Sementara itu, PBB dinyatakan belum lolos karena belum melengkapi syarat administrasi keterlibatan perempuan sejumlah 30 persen.
Saat KPU mengecek kelengkapan administrasi keterwakilan 30 persen perempuan, ada satu anggota PBB yang tidak membawa KTP. PAN dan PBB masih punya waktu hingga 30 Januari 2018 untuk melengkapi persyaratan agar lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
Baca juga:
Hari ini KPU verifikasi parpol di kabupaten/kota hingga Kamis 1 Februari
Gelar pleno, KPU bahas evaluasi verifikasi faktual dan gugatan di Pilkada
Verifikasi faktual KPU, Ketua PDIP Surabaya protes namanya hilang dari data SIPOL
PDIP DKI lolos verifikasi faktual
Megawati sindir anggota KPU dan Bawaslu tidak netral