KLB Demokrat Putuskan Moeldoko Jadi Ketum
Dalam KLB ini, peserta yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki
Kongres Luar Biasa Partai Demokrat akhirnya dibuka di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) sore. Meski DPP Partai Demokrat menyatakan KLB tersebut adalah ilegal. Kongres tersebut mengusung tema 'Kembali ke Asal: Demokrat yang Demokratis'.
Dalam kongres tersebut, mereka menyatakan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. Kongres Luar Biasa (KLB) menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
Dalam KLB ini, peserta yang hadir mengusulkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. Berdasarkan voting cepat, Moeldoko lebih banyak didukung daripada Marzuki. Sehingga diputuskan secara langsung Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil Kongres Luar Biasa.
"Memutuskan menetapkan pertama calon ketua tersebut atas voting berdiri maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025," ujar pimpinan rapat Jhoni Allen Marbun di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3).
Selain itu, Kongres Luar Biasa ini juga menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Jhoni Allen Marbun menyatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang diketuai AHY dinyatakan demisioner.
"Keputusan sidang KLB Partai Demokrat tentang demisioner DPP Partai Demokrat periode 2020-2021. Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa KLB Partai Demokrat menyatakan kepengurusan DPP periode 2020-2021 yang diketuai Ketum AHY dinyatakan demisioner," tutur Jhoni.
Keputusan itu kata Jhoni, berlaku sejak ditetapkannya keputusan dari sidang KLB di Deli Serdang.
"Berlaku sejak tanggal ditetapkan di Deli Serdang Jumat (5/3) pukul 14.12 WIB," ucapnya.
DPP Demokrat Minta Perlindungan Hukum
Partai Demokrat meminta perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional dari digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Demokrat mengirimkan surat permohonan itu kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam.
Seperti diketahui, sejumlah kader yang telah dipecat nekat menggelar KLB Demokrat hari ini. Sejumlah nama disiapkan menjadi calon ketua umum. Di antaranya, Moeldoko, Marzuki Alie dan Jhoni Allen Marbun.
"Menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan KLB ilegal, pada hari Kamis, 4 Maret 2021, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Jumat (5/3).
Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya.
Alasan perlindungan hukum itu karena Demokrat sudah menyelenggarakan Kongres V pada 15 Maret 2020 di Jakarta. Kongres V itu dihadiri seluruh pemilik suara sah dari Ketua DPD, Ketua DPC, Ketua Organisasi Sayap yang terdaftar AD/ART dan pelaksanaannya mencapai kuorum.
(mdk/eko)