Komisi III DPR salut Menteri ESDM lapor pencatut Jokowi ke MKD
Laporan ke MKD sebuah proses bagus supaya isu tidak menjadi liar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, telah melaporkan anggota DPR pencatut nama Presiden Joko Widodo guna mendapat saham PT Freeport Indonesia. Meski belum diungkap namanya, anggota dewan lain merasa salut atas langkah Sudirman lapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kalau saya melihat ketika Pak Sudirman Said ke MKD lebih baik seperti itu, daripada isunya menggelinding di media tanpa ada proses benar atau tidaknya," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Arsul menegaskan, laporan Sudirman kepada MKD juga tidak membuat isu pencatut nama Jokowi itu menjadi bola panas. Sebab, melalui laporan kepada mahkamah dewan ini bisa dibuktikan kebenarannya.
"Itu sebuah proses bagus supaya isu tidak menjadi liar. Kalau lewat MKD kan ada proses membuktikan apa benar apa tidak," tuturnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Munas Surabaya ini meminta, siapapun anggota dewan dilaporkan Sudirman mesti tunduk terhadap aturan. Sehingga pihak terlapor juga bisa memberikan pendapatnya terhadap tudingan itu.
"Kita harapkan siapapun yang dilaporkan oleh Sudirman ya mesti taat oleh kewenangan MKD. Yang paling penting MKD bisa berikan hak siapapun untuk bela diri," ujarnya.
Seperti diketahui, Sudirman menyatakan bahwa anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka meminta 49 persen saham.
Sudirman juga menjelaskan bahwa seorang aggota DPR tersebut juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.