Kontroversi Denny Indrayana: Pemilu 2024 Coblos Partai hingga Anies Tersangka
Denny Indrayana memberikan 'bocoran-bocoran' yang membuat perpolitikan Indonesia geger.
Nama Denny Indrayana belakangan menjadi topik pembicaraan hangat di publik. Pasalnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan 'bocoran-bocoran' yang membuat perpolitikan Indonesia geger.
Denny tiba-tiba menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai saja. Padahal, sidang terkait sistem pemilu tersebut masih bergulir di MK.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny Indrayana.
Untuk mengeluarkan statemen 'panas' tersebut, Denny mengaku mendapat informasi dari sumber terpercaya. Namun dia memberikan clue, bahwa sumber tersebut bukan dari Hakim Konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tutur dia.
Denny khawatir dengan pemilu sistem tertutup maka Indonesia akan kembali ke sistem pemilu di masa Orde Baru (Orba) yang otoritarian dan koruptif.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas," tandas Denny.
Tak Masuk Delik Pidana
Atas statemen tersebut, Denny dilaporkan ke polisi. Dia menegaskan penyampaian informasi putusan MK tersebut tidak masuk dalam delik pidana.
"InsyaAllah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika. Kantor hukum kami sengaja bernama Integrity, dimaksudkan sebagai pengingat kepada kami, untuk terus menjaga integritas dan moralitas," ujar Denny.
Alasan tidak ada delik pidana, kata Denny, karena tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang disampaikan kepada publik lewat akun media sosialnya. Sebab, rahasia putusan MK masihlah terjaga di tangan hakim.
Sedangkan, informasi yang didapatnya bukan dari lingkungan MK, baik hakim maupun elemen lain di MK. Sehingga, ia menyarankan tidak perlu melakukan langkah mubazir melakukan pemeriksaan, karena informasi yang didapatnya bukan dari pihak-pihak MK.
"Silakan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa, 'mendapatkan informasi' bukan 'mendapatkan bocoran'. Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, 'MK akan memutuskan'. Masih akan, belum diputuskan," jelas dia.
Surat Terbuka ke Megawati
Denny Indrayana juga mengirimkan surat terbuka untuk Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dalam surat elektronik Denny yang diterima merdeka.com, banyak hal yang diutarakan Denny pada Megawati.
Mulai dari soal niat KSP Moeldoko yang ingin menduduki Partai Demokrat. Hingga kekhawatiran dirinya terkait kemungkinan pemilu tertunda.
"Ibu Megawati, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi masih terus serius dikerjakan sekelompok pihak. Ini berbahaya dan bisa menjerumuskan bukan hanya Pak Jokowi, tapi kita semua sebagai bangsa," tulis Denny dalam suratnya tertanggal 2 Juni 2023 Melbourne.
Merespons surat terbuka tersebut, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan sikap Megawati tetap sama seperti sebelum-sebelumnya bahwa Pemilu 2024 harus berjalan sesuai yang telah direncanakan yakni pada 14 Februari 2024.
"Sikap dari Ibu Megawati sangat clear, bahwa pemilu harus dijalankan tepat waktu pada 14 Februari, hari valentine yang juga ditunggu-tunggu oleh teman-teman pers yang masih bujangan, sehingga dalam konteks ini mari kita wujudkan pemilu itu dengan sebaik-baiknya," kata Hasto.
Bocoran Denny Indrayana Meleset
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menanggapi tuduhan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait Mahkamah Konstitusi akan memberikan putusan sistem pemilu proporsional tertutup akan diberlakukan.
Saldi baru memberikan tanggapan setelah MK selesai membacakan putusan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka.
MK menolak seluruh permohonan uji materi. Beda dengan tuduhan Denny, sistem pemilu terbuka tetap berlaku.
Denny bersyukur atas putusan itu. Dia berharap, bocoran soal pemilu sistem proporsional tertutup tidak menjadi kenyataan.
"Pertama-tama dan utama saya ucapkan syukur alhamdulillah, atas putusan MK tersebut Putusan yang tetap menerapkan sistem proporsional terbuka itu sesuai dengan harapan saya sudah pernah saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, saya justru berharap informasi yang saya sampaikan, bahwa MK akan memutuskan kembali penerapan sistem tertutup, berubah dan tidak menjadi kenyataan," katanya dalam keterangannya.
Bocoran Anies Bakal jadi Tersangka
Bocoran soal sistem Pemilu 2024 meleset, Denny kembali mengungkapkan telah mendapat bocoran terkait nasib Anies di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Denny mengaku mendapat bocoran bahwa Anies bakal dijadikan tersangka.
Informasi yang didapatkan dari seorang anggota DPR itu, seluruh pimpinan KPK sudah sepakat dan telah dilakukan 19 kali ekspos.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny.
Upaya penetapan Anies menjadi tersangka itu diduga menjadi bagian untuk menjegal mantan gubernur DKI Jakarta ini menjadi calon presiden 2024.
Menurut Denny, terbaca alasan pimpinan KPK era Firli cs diperpanjang satu tahun sampai 2024. Ia menuding, pimpinan KPK era saat ini ingin menyelesaikan tugasnya untuk melawan kelompok oposisi pemerintah.
"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," ujarnya.
Denny berharap, Presiden Joko Widodo menghentikan cawe-cawe untuk menjegal Anies Baswedan. Ia menilai hal tersebut malah mengundang kegaduhan yang bisa berujung pada penundaan pemilu.
"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," pungkasnya.
Respons NasDem Anies Bakal jadi Tersangka di KPK
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi, soal pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang mengungkapkan jika Bacapres Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.
Dia menyikapi dengan santai pernyataan tersebut, sebab dia menilai spekulasi Denny belum teruji kebenarannya.
"Itu kan dari kemarin kan. Denny Indrayana kan selalu bersuara, terkait dengan mungkin dapat informasi yang tidak tepat, tapi apapun itu semua kan berjalan, proses penegakan hukum dilakukan oleh KPK yang terkait dengan formula E misalnya, kan berjalan terus," katanya.
Sahroni enggan menyimpulkan bahwa pernyataan Denny mengisyaratkan penjegalan terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024. Sebab, informasi tersebut bisa benar atau salah.
"Nah kita tunggu proses selanjutnya bagaimana. Tapi kalo Denny Indrayana ngomong kan biasa kan ngomong-ngomong aja dia. Ya namanya, mungkin, dapat informasi ya belum tentu bener, belum tentu salah juga," ujarnya.