KPK dorong pemerintah naikkan dana partai politik sebesar 50 persen
KPK dorong pemerintah naikkan dana partai politik sebesar 50 persen. "Porsi idealnya diusulkan sebesar 50 persen dari kebutuhan parpol berdasarkan baseline tahun 2016. Dengan kenaikan bertahap selama 10 tahun secara proporsional berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan parpol," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dalam rapat, KPK memaparkan hasil kinerja yang dilakukan selama tahun 2016 mulai dari penindakan korupsi, pencegahan, hingga koordinasi dan supervisi dengan institusi penegakan hukum lainnya.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian terkait sistem-sistem politik Indonesia sejak 2012. Hasil kajian ini, KPK mengusulkan agar pemerintah meningkatkan dana partai politik.
"Dalam rangka untuk mengefektifkan parpol dan menegaskan kehadiran di tengah masyarakat ditetapkan prinsip matching cost. Jadi negara dan parpol harus matching dengan apa yang diberikan oleh negara," ujar Laode M Syarif, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
Tujuan dari usulan kenaikan dana partai ini adalah meningkatkan efektivitas partai dalam memberikan pendidikan politik serta dalam mengakomodir aspirasi masyarakat.
"Dalam rangka untuk mengefektifkan parpol dan menegaskan kehadiran di tengah masyarakat ditetapkan prinsip matching cost. Jadi negara dan parpol harus matching dengan apa yang diberikan oleh negara," ujarnya.
Peningkatan bantuan dana partai ini diberikan dengan memperhatikan sejumlah aspek. Salah satunya kemampuan keuangan negara, kondisi geografis dan demografis, dan kematangan demokrasi.
Pihaknya mengusulkan kenaikan dana parpol sebesar 50 persen yang dilakukan secara bertahap selama 10 tahun ke depan. Dari sisi parpol, usulan bantuan dana kepada parpol berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan partai.
"Porsi idealnya diusulkan sebesar 50 persen dari kebutuhan parpol berdasarkan baseline tahun 2016. Dengan kenaikan bertahap selama 10 tahun secara proporsional berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan parpol khususnya dalam tiga hal tadi, rekrutmen, pengkaderan dan etik," terangnya.
Adapun alokasi anggaran, KPK mengusulkan bantuan keuangan untuk partai politik itu dibagi, di antaranya 25 persen untuk administrasi kesekretariatan dan 75 persen untuk pendidikan politik dan kaderisasi, pembenahan tata kelola partai.
"Alokasi bantuan keuangan sebesar 25 persen untuk administrasi kesekretariatan, ini fix cost. Dan sebesar 75 persen dengan prioritas untuk pendidikan politik dan kaderisasi, pembenahan tata kelola parpol," jelas dia.
Tak hanya bantuan dana, KPK juga mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan berbentuk natura (in-kind) berupa air time di setiap stasiun televisi kepada setiap Parpol untuk mensosialisasikan program-programnya pada masa kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik.
Dengan usulan dua bantuan ini, kata dia, partai diharapkan melaksanakan program rekrutmen yang baik, melaksanakan kode etik politisi, serta memperbaiki tata kelola keuangan partai agar lebih transparan.
"Peningkatan bantuan keuangan tersebut diprioritaskan untuk menyusun dan melaksanakan program rekrutmen dan kaderisasi yang baik, penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi, pelaksanaan pendidikan politik pada masyarakat, pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan agar parpol menjadi transparan," pungkasnya.
Baca juga:
Wiranto soal dana tambahan parpol: Setuju dong, harus itu
Formappi kritik keras usulan KPK, tolak dana parpol Rp 9,3 triliun
Pro kontra wacana kenaikan subsidi untuk partai politik
KPK usul 75 persen dana parpol untuk kaderisasi & pendidikan politik
KPK usulkan dana partai politik dari APBN sebesar Rp 9,3 triliun
KPK masih rahasiakan hasil kajian soal kenaikan dana bantuan parpol
KPK setuju negara tambah anggaran dana bantuan untuk Parpol
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.