KPU DKI tidak akan verifikasi pendukung Ahok di luar negeri
Alasannya adalah karena KPU DKI tidak diberi anggaran untuk melakukan verifikasi faktual warga di luar negeri.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno memastikan pihaknya tidak akan melakukan proses verifikasi faktual dukungan calon independen ke luar negeri. Kebijakan itu disampaikan Sumarno saat rapat bersama Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta dengan agenda, tata cara verifikasi faktual bagi calon perseorangan siang tadi.
Dia meminta kepada warga yang memberikan dukungan bagi petahana Basuki T Purnama untuk pulang kampung dulu untuk menyelesaikan verifikasi dukungannya kepada KPU DKI.
"Monggo pulang kampung ke Jakarta. Kami lakukan verifikasi, alamat domisili bersangkutan," kata Sumarno di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6).
Alasannya adalah karena KPU DKI tidak diberi anggaran untuk melakukan verifikasi faktual atas dukungan warga di luar negeri. Sementara, verifikasi faktual akan memakan waktu sekitar 14 hari dimulai pada tanggal 21 Agustus sampai 3 September 2016.
"Yang jelas anggaran kami enggak anggarkan verifikasi pendukung luar negeri enggak menduga sama sekali enggak menduga sebelumnya bahwa KPU enggak lakukan verifikasi luar negeri," terang Sumarno.