KPU Sebut Penggantian Foto Capres Berbeda Dengan Revisi Visi-Misi
Wahyu menjelaskan dokumen visi-misi adalah bagian dokumen sebagai syarat pendaftaran paslon. Sedangkan foto tidak, oleh karenanya perubahan foto paslon diperbolehkan namun tidak demikian dengan perubahan visi-misi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak perbaikan visi misi pasangan capres-cawapres, Prabowo-Sandiaga Uno. Alasannya, visi misi masuk dalam tahapan kelengkapan berkas capres-cawapres saat pendaftaran lalu.
Sikap KPU membuat kubu Prabowo-Sandi membandingkan dengan tim Jokowi-Ma'ruf yang mengganti foto pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Apa yang disepakati Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
-
Kapan Prabowo bertemu dengan KWI? Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menemui pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk berdiskusi terkait Pemilu 2024 di Gedung KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menegaskan revisi visi-misi dan pergantian foto paslon dalam kertas suara adalah dua hal yang berbeda.
"Prinsipnya, perubahan dok visi misi program dan validasi data foto surat suara itu sesuatu berbeda," kata Wahyu saat dihubungi, Sabtu (12/1).
Wahyu menjelaskan dokumen visi-misi adalah bagian dokumen sebagai syarat pendaftaran paslon. Sedangkan foto tidak, oleh karenanya perubahan foto paslon diperbolehkan namun tidak demikian dengan perubahan visi-misi.
"Kan visii misi program itu bagian yang tak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres cawapres, dan tahapannya sudah berlalu sehingga tidak dapat diperbaiki lagi,” ucapnya
Meski visi-misi tidak bisa lagi direvisi, Wahyu menyebut tak ada larangan bagi para paslon menyampaikan gagasan yang lebih luas dari visi-misi, atau menyampaikan maksud dari rencana revisi visi-misi mereka secara verbal.
"Abila ada gagasan dari paslon yang baru dan akan disampaikan di komunikasi politik dengan masyarakat tentu saja itu hak masing-masing, tapi dokumen visi misi resmi tak bisa diubah," tambahnya
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan alasan penolakan revisi visi-misi paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia menyebut perkara visi-misi harus selesai sebelum masa kampanye dimulai.
Sebab, kampanye sendiri adalah penjabaran atau penyampaian visi-misi paslon ke masyarakat. Adapun kampanye capres-cawapres telah dimulai sejak September 2018 lalu.
Menurut Hasyim, apabila visi-misi berubah-ubah saat kampanye sudah berjalan, maka hal itu akan menimbulkan masalah. "Kampanye kan penyampaian visi misi, kalau kemudian itu berubah-ubah kan itu kemudian itu jadi problem," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Prabowo Sandi Ganti Visi Misi, PSI Ibaratkan Bus di Tengah Jalan Mendadak Ubar Jalur
Survei Alvara: Jateng dan Jatim Hampir Mutlak Milik Jokowi-Ma'ruf
Survei Alvara: Elektabilitas Stagnan, Jokowi-Ma'ruf 54 % dan Prabowo-Sandi 35 %
Amien Rais Soal Penolakan Visi Misi Baru Prabowo: Please KPU Jangan Sok Berkuasa
Keluhkan Sulit Cari Dana Kampanye, Gerindra Sebut Swasta Mau Nyumbang Dijegal
Gerindra Minta Guru Penyebar Hoaks Surat Suara Ditindak Meski Mendukung Prabowo
Timses Prabowo Minta Bawaslu Usut Dugaan Dana Kampanye Jokowi dari Pihak Ketiga