Kubu Ical gugat Munas Golkar versi Ancol ke PN Jakarta Utara
Sidang gugatan dijadwalkan digelar pada Rabu pekan depan dan dipimpin tiga hakim.
Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie pada Selasa (17/3) sore ternyata melayangkan gugatan perlawanan hukum terkait keabsahan penyelenggaraan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol serta keabsahan Dewan Pimpinan Pusat tandingan yaitu kubu Agung Laksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam gugatannya ini, ARB beserta kubunya menyeret beberapa nama sebagai tergugat.
Ical, sapaan Aburizal, menggugat Agung Laksono dan Zainuddin Amali (Ketua Umum dan Sekretaris DPP partai Golkar Hasil Munas Ancol) sebagai Tergugat 1, Muhammad Bandu dan Priyono Joko Alam (Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekretaris DPD partai Golkar Hasil Munas Ancol) sebagai Tergugat 2, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, sebagai Tergugat 3.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wisnu Wicaksono menjelaskan, gugatan terhadap Munas kubu Agung di Ancol bentuknya perdata. Dia melanjutkan berkas-berkasnya gugatan dari kubu Ical sudah masuk kemarin sore.
"Selasa sore berkas gugatan diberikan, kemudian sidang atas gugatan tersebut akan digelar pada Rabu (25/3) pukul 09.00 WIB," kata Wisnu di kantornya, Rabu (18/3).
Wisnu menjelaskan, sidang Partai Golkar kubu Ical akan diadakan Rabu pekan depan dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua PN Jakarta Utara, Lilik Mulyadi, didampingi Ifa Sudewi dan Dasma sebagai Hakim Anggota.
"Kedua kubu belum dipastikan datang atau tidak," ujar Wisnu.
Kuasa Hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, juga telah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tetapi gugatannya ditarik kembali karena berkas-berkasnya dianggap kurang rinci, serta gugatannya hanya terkait penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar Ancol dan di luar pengakuan DPP oleh Kemenkum HAM. Selain itu, lokasi Pengadilan Negeri jakarta Utara dipilih karena letaknya berdekatan dengan gelaran munas kubu Agung Laksono.
Baca juga:
Kisruh Golkar, Fadli Zon sebut Menkum HAM telah meludahi demokrasi
Dikecam Agung, Bamsoet jelaskan soal tudingan 'lonte politik'
Fahri Hamzah soal kisruh Golkar: Menkum HAM belum buat keputusan
'Pemerintah ciptakan ayam aduan, Agung di Golkar dan Romi di PPP'
Menkum HAM: Saya jadi kayak beloon, padahal wartawan gak 'ngertos'
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diminta oleh Partai Golkar kepada Bahlil? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.