Kubu Jokowi Laporkan Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu
Guna mendukung laporannya tersebut, Ade ditemani dua anggota TKN lainnya membawa sejumlah barang bukti, diantaranya compact disk berisikan video orasi anak saat aksi damai bela tauhid pekan lalu, beberapa foto, dan narasi.
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan melaporkan dugaan pelanggaran kampanye terhadap pasangan Prabowo-Sandi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ade menduga, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu melakukan mobilisasi anak berkampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Ada dua pasal tentang Pemilu yang dianggap telah dilanggar oleh BPN dan Prabowo-Sandi.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
"Kami menganggap ini sudah melanggar Pasal 280 ayat 2 huruf k mengenai pelanggaran melibatkan orang yang tidak berhak memilih atau anak-anak. Dan juga pasal 492 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu," katanya di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).
Dia menuturkan, dugaan pelanggaran kampanye terjadi saat seorang anak berorasi dengan seruan memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 02. Hal itu disayangkan kubu Jokowi-Ma'ruf lantaran orasi tersebut dilakukan anak-anak di hadapan ratusan orang dewasa.
Ade menyebut, tindakan tersebut merugikan pihak TKN karena orasi tersebut dianggap berpengaruh sehubungan telah tersebar melalui media sosial. Apalagi, imbuhnya, dalam orasi itu mengajak masa untuk tidak memilih pasangan calon tertentu.
"Kami menduga adanya mobilisasi yang dilakukan paslon 02 atau tim kampanye nya terhadap anak-anak yang belum memiliki hak pilihnya karena orasi itu. Karena anak ini dijadikan alat untuk dijadikan media kampanyenya mereka," tukasnya.
Guna mendukung laporannya tersebut, Ade ditemani dua anggota TKN lainnya membawa sejumlah barang bukti, diantaranya compact disk berisikan video orasi anak saat aksi damai bela tauhid pekan lalu, beberapa foto, dan narasi.
Atas laporan itu, Ade berharap Bawaslu segera melakukan penyelidikan karena pasangan capres-cawapres nomor urut 02 beserta tim nya telah melanggar aturan kampanye. Dia bahkan menyebut pihak lawan melakukan tindak pidana pemilu.
"Ya pidana pemilu. Sudah," ujarnya.
Sehari sebelum melapor ke Bawaslu, TKN terlebih dahulu melaporkan dugaan adanya pelanggaran Prabowo-Sandi dan BPN ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca juga:
5 Daerah ini Timses Jokowi Mengaku Sulit Kalahkan Prabowo
Gerindra: SBY Berjanji Kampanyekan Prabowo-Sandi
Soal Langkahi Makam, Ma'ruf Amin Bilang Petinggi NU Maafkan Sandiaga
Gerindra Nilai Sandiaga Lebih Cocok Disebut Santri Dibanding Jokowi
Santap Mi Celor, Sandiaga Sebut Denyut Ekonomi Masyarakat Ada di Kuliner
Sandiaga Uno Minta Maaf Telah Langkahi Makam Tokoh NU