Kubu Prabowo mengaku temukan kecurangan di Papua
"Kasus terbaru kami temukan dalam bentuk kejanggalan yang sangat serius di Papua," kata Suryo Prabowo.
Tim Prabowo - Hatta menemukan sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum presiden. Data-data menunjukkan kecurangan terjadi terstruktur, massif dan sistematis. Kubu Prabowo pun akan memasukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kasus terbaru kami temukan dalam bentuk kejanggalan yang sangat serius di Papua," kata Suryo Prabowo selaku penasihat Prabowo-Hatta dalam rilis kepada merdeka.com, Rabu (23/7).
Kejanggalan di Papua ini terlihat dari perbandingan antara data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Papua versi KPU yaitu 3.028.568 (http://data.kpu.go.id/dptnik.php) pemilih dengan data survei penduduk versi Biro Pusat Statistik ( BPS ) yaitu 3.091.040 (http://papua.bps.go.id/index.php?hal=tabel&id=08001). Data keduanya diambil pada saat yang hampir sama, yaitu tahun 2013-2014.
Masalahnya, data BPS adalah jumlah penduduk total, termasuk bayi dan anak kecil. Sementara, DPT adalah warga negara yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah. Terlihat bahwa angka selisih sangat kecil yaitu hanya 2 persen, yaitu sekitar 16.864 orang.
"Apa masuk akal, kalau di Papua, orang yang umurnya di bawah 17 tahun hanya 2 persen dari masyarakat," kata Suryo Prabowo.
Secara teori, data DPT itu sekitar 70 persen dari total jumlah penduduk. Ini sesuai dengan struktur demografi masyarakat. Dengan demikian, secara teori jumlah DPT di Papua hanya 2,1 juta jiwa. Atau, terjadi penggelembungan sebanyak hampir 1 juta suara.
"Di sini terlihat bahwa kecurangan yang dilakukan KPU dengan menggelembungkan DPT sejak awal, bahkan sejak pencoblosan pilpres belum dilakukan," kata Suryo.
Hal ini juga bisa disebutkan bahwa keputusan yang dikeluarkan KPU terkait pemenang pilpres sebagai cacat sejak lahir. Upaya ini jelas menunjukkan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, massif, dan sistematis. "Karena belum apa-apa telah terjadi pengelembungan suara oleh KPU ," kata Suryo.
Di tingkat yang lebih lanjut, pada kenyataannya, terdapat 14 dari 29 kab/kota di Provinsi Papua atau 48,3 persen kab/kota sama sekali tidak menyelenggarakan pilpres. Hal ini sudah diprotes oleh para saksi saat pleno tingkat provinsi Papua, namun tidak mendapat respon dari KPU Pusat. KPU Pusat menyebutkan hasilnya perolehan suara pasangan nomor 1 Prabowo-Hatta : 769.132 suara dan pasangan nomor 2 Jokowi-JK : 2.026.735 suara dgn total suara 2.795.867 suara atau 91,8 persen.
"Ini sangat fantastis karena tingkat partisipasinya yang 90 persen itu jauh di atas nasional yang 70 persen," kata Suryo.
Setelah ditemukan kejanggalan sebanyak 47 persen TPS yang bermasalah di DKI, yaitu 5.802 TPS, kembali ditemukan kejanggalan yang mengarah pada kecurangan di Papua yaitu penggelembungan DPT dan kontradiksi antara tingkat partisipasi 91,8 persen, dengan 48,3 persen kabupaten kota yang tidak menyelenggarakan pilpres.
"Dua kecurangan besar di dua provinsi ini saja sudah membuktikan kalau Pilpres 2014 ini tidak jujur dan cacat hukum. Karena itu, demi demokrasi dan rakyat Indonesia yang layak menerima pemilu yang jujur, kami minta pemungutan suara diulang," kata Suryo.