Kubu Prabowo vs Jokowi Saling Serang soal Lahan, JK Menjelaskan
Kubu Jokowi dan Prabowo saling serang soalm lahan milik Prabowo di Kalimantan dan Aceh. Tiba-tiba JK akui memberikan izin pembelian lahan untuk Prabowo. Bagaimana penjelasannya:
Kabar soal Capres Prabowo Subianto memiliki lahan ratusan hektare di Kalimantan dan Aceh terus menjadi sorotan dalam pekan ini. Isu mencuat setelah disampaikan Capres Joko Widodo (Jokowi) dalam debat kedua capres Minggu (17/2) lalu.
"Saya tahu Pak Prabowo punya lahan luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare, dan 120.000 hektare di Aceh Tengah," kata Jokowi.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi saat bertemu? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan. "Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
Usai debat, isu ini masih menggelinding. Malah jadi amunisi untuk saling serang baik dari kubu Jokowi dan Prabowo Subianto. Karena jadi polemik, Wapres Jusuf Kalla (JK) kemudian menjelaskan soal tanah yang dimiliki Prabowo. Berikut ulasannya:
Kubu Jokowi: Yang Terlihat Adalah Paradoks
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma'ruf Amin, Johnny G Plate mengkritik Prabowo karena tidak sejalan dengan ucapannya. Ia juga mempertanyakan keberpihakan Prabowo dalam urusan lahan.
"Yang terlihat adalah paradoks, Pak Prabowo ngomong Pasal 33 soal keadilan ekonomi, itu berarti ingin melaksanakan seperti Pak Jokowi, tapi di saat yang sama menguasai ratusan ribu hektare lahan. Kesan paradoksnya ada, apalagi dengan cara menjawab," kata Johnny.
Hasto Sindir Jargon Prabowo Tanah Dikuasai Elite Terbukti
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pernyataan capres 01 Joko Widodo terkait kepemilikan lahan ratusan hektare capres 02 Prabowo Subianto mematahkan narasi kampanye tanah dikuasai elite. Karena di balik jargon tersebut, Prabowo ternyata memiliki tanah begitu luas.
"Sebab sosok seperti Prabowo dengan tanahnya yang begitu luas, dan demikian halnya dengan Amien Rais dengan lahan-lahannya di Yogyakarta langsung mati kutu dan jargon kampanye tanah dikuasai elit pun menjadi tidak laku, dipatahkan oleh politik pertanahan kerakyatan Jokowi tersebut," ujar Hasto.
BPN Sebut Jokowi Salah Sasaran
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan Jokowi salah sasaran karena ingin menggambarkan bahwa Prabowo memiliki lahan pribadi yang besar. Sementara Jokowi ingin hadir sebagai sosok yang memberikan lahan kepada masyarakat kecil. Padahal, orang di sekitar Jokowi pun, kata dia, juga menguasai lahan negara seperti Prabowo.
"Yang dimiliki oleh Pak Prabowo itu bukan sertifikat hak milik, itu adalah HGU sebagaimana pengusaha-pengusaha lainnya, dan mohon maaf di sekitar Pak Jokowi banyak itu yang punya HGU seperti itu, mungkin juga HGB dan lainnya," kata Riza.
BPN: Lahan Itu untuk Hak Guna Usaha
Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan apa yang dikatakan Jokowi soal kepemilikan tanah Prabowo bernuasa fitnah, dan Jokowi saat debat menyerang pribadi Prabowo soal lahan.
"Serangan pribadi dan cenderung bernuansa fitnah adalah ketika Pak Jokowi menuduh bahwa Pak Prabowo memiliki tanah karena itu hak guna usaha (HGU) dan itu milik negara," kata Dahnil.
JK Jelaskan Pemberian Izin Lahan Prabowo
Wapres JK menjelaskan pemberian izin lahan yang diberikan pada 2004 saat dua minggu menjabat jadi Wakil Presiden saat itu. Jadi, tanah yang di Kalimantan tersebut sebelumnya milik PT Kiani Kertas yang kredit macet yang ditangani oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPNN) dan Bank Mandiri. JK meminta kepada Dirut Bank Mandiri saat itu yaitu Agus Martowardojo agar dikelola oleh pribumi.
Sebab, sudah sering ditawar oleh negara lain seperti Singapura. Karena itu JK mengizinkan Prabowo membeli PT Kiani kertas. Dengan syarat membayar dengan tunai.
"Kredit macet Bank Mandiri, datang Pak Prabowo, sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya you beli tapi harus cash tidak boleh utang, siap. Dia akan beli dengan cash. Dia belilah itu. Itu kredit macet itu," kata JK.
Pembelian Lahan Bertujuan untuk Ekspor
JK menyebut Prabowo membeli PT Kiani Kertas senilai USD 150 juta dan dibayar dengan tunai. Di dalamnya terdapat lahan konsesi seluas 220.000 hektar untuk mendukung ketersediaan bahan baku. Karena itu, JK mendukung pembelian tersebut lantaran untuk ekspor.
"Tujuannya untuk ekspor, jadi kita dukung karena itu untuk ekspor kertas bahwa dia punya itu otomatis saja," kata JK.
Beberapa Lahan Juga Dikuasai Pebisnis
Kemudian JK juga menjelaskan, tidak hanya Prabowo yang menguasai lahan negara. Beberapa pebisnis juga memanfaatkan tanah negara untuk industri ekspor.
"Ada yang menguasai satu juta kalau digabung-gabung dan sebagainya. Jadi banyak itu, hal biasa. Ini kan mereka membikin industri untuk ekspor," lanjut JK.
Semua yang menguasai lahan negara ada aturan mainnya. "Katakanlah itu dibagi empat, satu diambil kemudian ditanami di tempat lain, begitu diambil ditanam lagi, jadi begitu berputar terus, rolling terus, itu. dan itu ada UU nya," tutupnya.