Lolos Jadi Calon Independen Pilkada Jakarta, Segini Jumlah Dukungan Diperoleh Dharma-Kun Wardana
Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon independen di Pilkada Jakarta 2024.
Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon independen di Pilkada Jakarta 2024. Kepastian itu diputuskan KPU DKI Jakarta setelah menggelar rapat pleno pada Senin (19/8) malam.
Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, KPU DKI Jakarta dalam rapat pleno penetapan syarat pemenuhan calon perseorangan menerima saran perbaikan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait syarat dukungan terhadap pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Total ada 401 data diterima KPU DKI Jakarta dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Gaduh KTP Warga Jakarta Dicatut, Dharma-Kun Dilaporkan ke Bawaslu: Terancam 6 Tahun Penjara
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Selangkah Lagi Lolos Calon Independen Pilkada Jakarta 2024
- Dharma-Kun Penuhi Syarat Administrasi Calon Independen, Bisa Ikut Pilkada Jakarta?
- Bawaslu: Calon Independen Dharma-Kun Wardana Diizinkan Perbaiki Berkas Maju Pilkada Jakarta
"Dari 401 data 167 sudah bertatus tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual yang kami lakukan. Terdapat 234 yang statusnya memenuhi syarat," ujar Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8).
Proses Pleno KPU DKI Jakarta
Selain menerima saran perbaikan verifikasi dari Bawaslu DKI Jakarta, KPU DKI Jakarta juga membuka aduan masyarakat mengenai dugaan pencatutan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dody mengatakan, terdapat 249 data yang masuk dan telah ditindaklanjuti laporan diterima KPU DKI Jakarta dari warga. Menurut Dody, dari hasil verifikasi faktual diketahui 80 data di antaranya tidak memenuhi syarat dan 169 data memenuhi syarat.
Dody menyebut secara keseluruhan 650 data ditindaklanjuti KPU DKI Jakarta. Adapun, 247 data berstatus tidak memenuhi syarat sehingga tidak perlu dilakukan koreksi. Sedangkan 403 data bertatus memenuhi syarat dan kemudian dilakukan pengurangan.
Perolehan Suara Dharma-Kun Wardana
Dody menjelaskan, KPU DKI Jakarta lalu mengurangi 403 data dari data 677.468 yang diterima pada saat verfikasi faktual. Dari hasil verifikasi faktual tersebut, Dharma-Kun Wardana memperoleh dukungan 667.065.
Adapun bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta yang maju jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada Pemilu 2024. Jumlah itu setara dengan 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat kabupaten/kota di Jakarta.
"Kami tindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu menjadi 677.065 dukungan," tandas Dody.
Kendati dinyatakan lolos, jumlah perolehan dukungan Dharma-Kun Wardana berkurang hasil rekapitulasi akhir dilakukan KPU DKI Jakarta sebelumnya yaitu 677.468 syarat dukungan. Pasangan Dharma-Kun Wardana kini tinggal mempersiapkan proses pendaftaran sebagai calon independen di Pilkada Jakarta yang dimulai sejak 27-29 Agustus 2024.
Respons Dharma Pongrekun
Sementara itu, Dharma mengungkapkan rasa syukur bisa lolos di Pilgub Jakarta.
"Kami syukuri dinyatakan lolos kami sangat bersyukur," ujar Dharma.