Mahkamah Partai Golkar serahkan kisruh Ical vs Agung ke Kemenkum HAM
Muladi tegaskan bahwa hasil MPG tidak memenangkan salah satu pihak alias draw.
Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi menegaskan jika pihaknya tak akan lagi bersidang untuk menyelesaikan kisruh dualisme kepengurusan antara Agung Laksono dan Aburizal Bakrie (Ical). Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkum HAM dan pengadilan untuk menyelesaikan konflik ini.
"Jadi kesimpulannya, MPG sudah selesai tidak ada sidang lagi, selanjutnya menyerahkan kepada pemerintah Menkum HAM dan PN Jakarta Barat yang akan bersidang lagi," jelas Muladi di kediamannya, Jakarta, Rabu (4/3).
Seperti diketahui, kubu Ical sudah melakukan gugatan kepada kubu Agung Laksono ke pengadilan Jakara Barat. Pengadilan pun beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan putusan sela agar dualisme kepengurusan ini diselesaikan di MPG.
Muladi siap membantu pengadilan untuk memberikan berkas putusan MPG jika dibutuhkan pengadilan untuk memutuskan sengketa. "Semua bahan akan kita serahkan baik ke PN Jakbar atau mahkamah sebagai bahan pertimbangan untuk menindaklanjuti putusan," imbuhnya.
Sebetulnya, Muladi sangat menyayangkan pengajuan kasasi yang dilakukan kubu Ical terhadap putusan sela PN Jakarta Barat. Namun demikian, dia menghormati proses tersebut.
"Jadi putusan sela menjadi putusan hakim ini karena kasasi, tanpa sepengetahuan kita dia mengajukan kasasi padahal sedang mengikuti Mahkamah Partai Golkar, jadi sudah tidak srek lagi dengan mahkamah partai" lanjutnya.
Dia menegaskan, dalam putusan MPG tidak memenangkan satu pihak pun. Dia menilai, putusan itu hasilnya imbang.
"Keputusannya tidak ada memenangkan salah satu pihak. Seperti draw. Itu perbedaan pendapat. Nanti Kemenkum HAM yang menilai. Kita sudah mutus, final, dan yang mau menafsirkan harus baca dari A sampai Z," tegas dia.
Muladi menjelaskan, tidak akan lagi mau menengahi dualisme kepengurusan ini meski nanti putusan kasasi kembali menyerahkan konflik ini ke internal partai.
"Apakah mau menunggu putusan kasasi, saya khawatir kalau kasasi menyerahkan pada mahkamah lagi, saya enggak mau lagi. Bisa juga kasasi dicabut, pengadilan PN Jakbar bisa juga," pungkasnya.
Baca juga:
Muladi akui MPG sulit independen, Andi & Djasri pendukung Agung
Daftarkan pengurus, kubu Agung sesumbar bakal disahkan Menkum HAM
Kubu Agung Laksono daftarkan kepengurusan Golkar ke Kemenkum HAM
Muladi: Munas Bali tidak demokratis, Munas Ancol miskin legitimasi
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.