Menkum HAM sebut tim masih bekerja putuskan kubu Golkar yang sah
"Saya juga sudah membentuk tim dan saat ini sedang bekerja untuk persoalan ini," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna.
Dualisme yang terjadi dalam tubuh Partai Golkar, antara kubu Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono membuat Kementerian Hukum dan HAM terus membahas dan membuat tim untuk menentukan kepengurusan yang sah.
"Dua kelompok sudah menyerahkan dokumen. Saya juga sudah membentuk tim dan saat ini sedang bekerja untuk persoalan ini," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly usai menggelar pertemuan tertutup dengan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Achmad iqbal di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (11/12).
Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya belum menentukan kubu mana yang dianggap sah untuk melanjutkan roda kepengurusan partai berlambang beringin, sesuai dengan ketentuan yang ada. "Tim masih bekerja dan belum mengambil keputusan soal itu," jelasnya.
Dia mengemukakan pihaknya tidak menargetkan pembahasan mengenai dua kelompok pengurusan partai Golkar yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus yang sah. "Tidak ada targetnya itu ya," ujarnya.
Kubu Aburizal Bakrie sendiri mendaftarkan kepengurusan partai hasil Munas Bali ke Kemenkum HAM pada Senin (8/12), tak lama berselang di hari yang sama, giliran kubu Agung Laksono yang mendaftarkan kepengurusan hasil Munas Jakarta.