NasDem, Golkar & Hanura paling banyak melanggar kampanye di TV
Tayangan parpol ini melebihi spot yang ditentukan. Lebih dari 10 kali sehari.
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mengumumkan dugaan pelanggaran iklan kampanye peserta pemilu di televisi yang melebihi spot dalam 10 hari terakhir. Menurut Komisioner Bawaslu , Nelson Simanjuntak pihaknya menerima informasi dari Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ).
"Berdasarkan informasi KPI maka Bawaslu melakukan perkembangan pelanggaran dan proses pengawasan terhadap dugaan pelanggaran iklan kampanye peserta pemilu yang melebihi spot sebagaimana diatur dalam UU nomor 8 tahun 2012," kata Nelson di Gedung Bawaslu , Jakarta, Rabu (26/3).
Pertama, kata Nelson, Partai NasDem memiliki 12 spot iklan kampanye dalam sehari. Partai besutan Surya Paloh itu paling sering memanfaatkan medianya, yakni MetroTV .
"Kami sudah melakukan pemanggilan guna klarifikasi terhadap NasDem tanggal 24 Maret 2014, namun belum ada yang hadir. Sedangkan pihak MetroTV dihadiri Putra Nababan, M Efendi dan Firdaus Hidayat saat dimintai klarifikasi," ungkapnya.
Nelson melanjutkan, untuk partai politik kedua yaitu Partai Golkar yang memiliki 15 spot iklan kampanye dalam sehari di antv . Selain itu, partai pimpinan Aburizal Bakrie ini juga memasang 16 spot iklan di Indosiar.
"Klarifikasi yang dilakukan tanggal 24 Maret 2014, pihak Golkar dihadiri pengurus DPP Partai Golkar . Namun, tidak menyampaikan klarifikasi kasus tersebut. Sedangkan antv dan Indosiar tidak ada yang datang," jelasnya.
Partai politik terakhir, lanjut Nelson, yakni Partai Hanura. Partai pimpinan Wiranto ini memasang 15 spot iklan di stasiun televisi Global TV .
"Kami juga melakukan klarifikasi di tanggal 24 Maret 2014, namun dua pihak dari Global TV dan Hanura tidak ada yang hadir," terangnya.