Nasib Koalisi Respati-Astrid di Pilkada Solo Usai Gelora Cabut Dukungan
Edy Jasmanto memastikan jika seluruh partai pengusung tetap solid untuk memenangkan Respati-Astrid di Pilkada Solo 2024.
Partai Gelora resmi mencabut dukungan untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo nomor urut 2 Respati Ardi-Astrid Widayani. Mundurnya Gelora tak membuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Respati-Astrid resah.
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Solo, Edy Jasmanto memastikan jika seluruh partai pengusung tetap solid untuk memenangkan Respati-Astrid di Pilkada Solo 2024.
- Istimewanya Respati-Astrid yang Kampanye Selalu di-Endorse Keluarga Jokowi
- Mundur Pencalonan Pilkada Solo, Gusti Bhre Fokus Menangkan Respati Achmad-Astrid Widayani
- Pilkada Kabupaten Tangerang, Maesyal-Intan Dinilai Berhasil Bangun Koalisi Solid
- PDIP 'Dikeroyok' di Pilkada Solo, FX Rudy: Kita Sudah Biasa Tercabik-Cabik hingga Diporakporandakan
"PPP dan partai pendukung lain masih berkomitmen dan konsisten dalam koalisi. Soal sikap Partai Gelora saya tidak tahu persis permasalahannya. Tapi yang jelas kami tetap komitmen dan konsisten di koalisi ini. Kami tidak akan menarik dukungan seperti yang dilakukan Partai Gelora,” ujar Edy, Rabu (23/10) malam.
Dikatakan Edy, perjalanan mendukung Respati-Astrid sudah sesuai mekanisme yang ada. Dia juga memastikan dukungan tersebut akan berlangsung hingga akhir Pilkada 2024.
"Kan sudah menjadi keputusan rapat DPC PPP Solo dan rekomendasi dari DPP PPP bahwa kami ke pasangan nomor urut 2. Jadi ya kami tetap konsisten dengan sikap dan keputusan ini, tidak mencla-mencle. Insya Allah sampai akhir kami konsisten di jalur ini,” tandasnya.
Ungkapan senada disampaikan Ketua DPD Partai Perindo Solo, Milia Jatmiati. Hingga saat ini, kata Milia, partainya tetap konsisten mendukung pasangan Respati-Astrid.
"Kami tetap setia dan akan all out memenangkan pasangan Respati-Astrid. Perindo konsisten di koalisi Respati-Astrid, karena sudah menjadi keputusan. Ada mekanisme yang dilalui sebelumnya. Walau memang sikap masing-masing PD beda-beda sesuai kondisi daerah,” ungkapnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Solo Supriyanto meyakinkan koalisi non parlemen yang tergabung untuk mendukung Respati-Astrid tetap solid.
"Selama ini tidak ada persoalan, juga ada tim pemenangan yang diketuai Pak Joko (Joko Sutrisno). Ada juga relawan juga bergerak dengan baik," katanya.
Menurut Supriyanto, secara regulasi Partai Gelora tidak bisa mencabut dukungan dari Respati Ardi-Astrid Widayani.
Dalam poin pertama Pasal 100 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Pasangan Calon kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat menarik pengusulannya sejak pendaftaran.
"Berdasarkan rekomendasi Ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), rekomendasi kan sudah diusulkan oleh partai ke KPU. Kami selalu konsisten untuk memenangkan dan mengamankan. Semuanya sudah berproses sejak awal, aturan maupun komitmen pengusulan paslon ini," tegas Supriyanto.
Berikut Pasal 100 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada:
(1) Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Pasangan Calon kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat menarik pengusulannya sejak pendaftaran.
(2) Dalam hal Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu menarik pengusulannya dan/atau menarik calon dan/atau Pasangan Calon yang telah didaftarkan, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tersebut dianggap tetap mengusulkan Pasangan Calon yang bersangkutan dan tidak dapat mengusulkan calon atau Pasangan Calon pengganti.
(3) Calon dan/atau Pasangan Calon yang telah menandatangani kesepakatan pengusulan dan telah didaftarkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat mengundurkan diri sejak pendaftaran.
(4) Dalam hal calon dan/atau Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mengundurkan diri, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mencalonkan tidak dapat mengusulkan calon dan/atau Pasangan Calon pengganti dan pencalonannya dinyatakan gugur.
Partai Gelora menyatakan mundur dari KIM Plus yang mengusung pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Respati Ardi-Astrid Widayani di Pilkada Solo 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Gelora Solo Sumarno, didampingi sejumlah pengurus, di salah satu rumah makan di Banyuanyar, Selasa (22/10) malam.
"Kami disini menanggapi benar adanya bahwa DPD Partai Gelora Surakarta mencabut dukungan dari paslon 02 Respati-Astrid dengan sejumlah alasan," ujar Sumarno.
"Kami tidak dihargai, karena jujur Gelora sulit berkoordinasi dengan pasangan calon," imbuhnya menegaskan.