PAN bisa beda sikap lagi dengan koalisi Jokowi di Pansus KPK
PAN bisa beda sikap lagi dengan koalisi Jokowi di Pansus KPK. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tengah mempertimbangkan posisi PAN di Pansus angket KPK. PAN akan melihat perkembangan dan dinamika Pansus selama 1 bulan ke depan.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tengah mempertimbangkan posisi PAN di Pansus angket KPK. PAN akan melihat perkembangan dan dinamika Pansus selama 1 bulan ke depan.
"Nah sekarang kita lihat nanti, kalau memang di luar lebih bagus ya kita di luar. Tapi kalau kita enggak di dalam bisa berbahaya kita di dalam. Kita lihat dulu nih. Satu bulan ini kayak apa, kita ingin menguatkan," kata Zulkifli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).
Sikap PAN di Pansus angket KPK bisa membuat hubungan dengan partai koalisi pendukung pemerintah tambah panas. Sebab, Pansus angket KPK diisi oleh para partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK.
Menurut Zulkifli, PAN akan tetap berada di Pansus apabila penggunaan angket mengarah pada penguatan KPK. Sedangkan, jika angket bertujuan melemahkan KPK, PAN mempertimbangkan menarik diri dari Pansus.
"Tidak ada belum (ada keputusan mundur dari Pansus). Kita lihat satu bulan ini. Kalau memperkuat terus kalau tidak kita pikirkan," tegasnya.
Hubungan PAN dan koalisi Jokowi panas karena perbedaan sikap dalam pengesahan RUU Pemilu. Bahkan, partai koalisi Jokowi mendesak agar PAN keluar saja dari partai pendukung pemerintah.
Namun hal itu tak bikin kapok PAN. Zulkifli berani ambil risiko jika memang harus kembali berbeda dengan partai pendukung Jokowi-JK di Pansus angket KPK.
Zulkifli mengakui muncul anggapan di masyarakat bahwa angket yang berjalan di Pansus sebagai bentuk barter dengan kasus e-KTP yang menjerat sejumlah anggota DPR. PAN mengingatkan Pansus untuk tidak menggunakan angket sebagai alat barter dengan penanganan kasus e-KTP yang ditangani KPK.
"Ada beberapa yang publik mengira ini barter, barter e-KTP. Kita selalu eh kalau mau itu enggak boleh. Kita di dalam meminta teman-teman agar jangan sampai publik berpendapat ini barter e-KTP," tegasnya.
"Kalau memang betul ingin memperkuat mana dong. Akhirnya PAN manggil pakar hukum. Kalau kita ingin berguna di dalam terus, ya kalau tidak kita cabut," sambungnya.
Pihaknya menegaskan, tetap berkomitmen agar Pansus memperkuat KPK. Hal itu dibuktikan dengan kritik keras terhadap langkah yang diambil Pansus angket KPK. Semisal, rencana Pansus memanggil tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP Miryam S Haryani.
Kemudian, kritik soal terpilihnya politikus Golkar Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Pansus angket KPK karena tengah dikaitkan dengan kasus e-KTP. Atau ketika ada anggota Pansus mengancam ingin membekukan anggaran KPK di RAPBN 2017.
"Awal-awal kita kritik keras, misalnya belum-belum panggil Miryam. Loh maksudnya apa? Gitu. Kita juga kritik kalau bisa ketuanya tidak berurusan dengan yang lain-lain, kita juga sampaikan itu," tandasnya.
Baca juga:
PAN klaim dukung penuh Jokowi sukses laksanakan program-program
Ketum PAN: Di UU Pemilu, partai besar ingin habisi partai kecil
PAN masih pikir-pikir untuk keluar dari Pansus Angket KPK
Jika kena reshuffle, Zulkifli Hasan pastikan PAN tetap dukung Jokowi
Sinyal Jokowi bakal depak PAN dari koalisi
Strategi Gerindra usung dan menangkan Prabowo di Pilpres 2019
Zulkifli Hasan tegaskan kader PAN abstain bukan walkout paripurna
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).