PAN isyaratkan keluar, Golkar tegaskan Pansus KPK tetap sah
PAN isyaratkan keluar, Golkar tegaskan Pansus KPK tetap sah. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan PAN bakal mundur karena kinerja Pansus sejauh ini mengarah pada pelemahan KPK. Misbakhun membantah tudingan tersebut.
PAN mengisyaratkan bakal mengikuti jejak Partai Gerindra untuk menarik diri dari Pansus angket KPK. Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan, keluarnya Gerindra dan PAN tidak akan mempengaruhi legalitas dan legitimasi Pansus. Sebab, pembentukan pansus angket KPK telah memenuhi syarat.
"Sejak dibentuk pansus ini dan memenuhi syarat, untuk itu maka tidak ada pengaruhnya siapapun keluar. Karena apa? Sebagai alat kelengkapan dewan tidak tetap, Pansus hak angket itu pada saat pembentukannya sudah memenuhi syarat," kata Misbakhun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan PAN bakal mundur karena kinerja Pansus sejauh ini mengarah pada pelemahan KPK. Misbakhun membantah tudingan tersebut. Menurutnya, Pansus terus berupaya mendalami laporan-laporan soal adanya penyimpangan kinerja dari KPK.
"Kita ingin menunjukkan fungsi pengawasan di hak angket sebagai hak penyelidikan itu kita detail bicara tentang adanya penyelewengan di penyidikan, administrasi yang tidak tertib, dan itu kita tunjukan," tegasnya.
"Apa itu melemahkan? Itu sebagai bahan evaluasi yang kita sampaikan ke publik bahwa jangan sampai di lembaga yang selama ini kita jaga marwah dan kehormatannya itu, kemudian praktik itu berjalan, yang justru sudah ditinggalkan polisi dalam rangka penyidikan itu," sambung politikus Partai Golkar ini.
Misbakhun juga menepis tudingan Pansus yang kini diisi partai-partai pendukung pemerintah memiliki kepentingan politik tertentu. Saat ini, Pansus angket KPK menyisakan 6 fraksi yakni PDIP, Golkar, Hanura, NasDem, PPP dan PAN.
Dia menambahkan, Pansus justru ingin memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo tentang arah dan tujuan dari agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK ke depan.
"Kita juga ingin memberikan masukan kepada bapak Presiden pemberantasan korupsi kita secara kelembagaan harus seperti apa? Siapa yang jaga Pak Jokowi selama ini? Mereka? UU pemilu mereka enggak setuju, di Perppu nomor 1 mereka tidak setuju?," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional kemungkinan besar akan menarik anggota mereka dari Pansus angket KPK. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan keputusan menarik anggota fraksi itu dilakukan setelah adanya evaluasi kinerja Pansus.
"Tapi kecenderungan kita setelah kita pantau kinerja pansus itu kemungkinan besar akan kita tarik. Nah kapan itu kita belum tau karena kita kan baru mau mulai evaluasi," kata Yandri saat dihubungi, Rabu (26/7).
Fraksi PAN akan segera menanyakan hasil kinerja pansus melalui anggota mereka. Evaluasi kinerja Pansus akan dilakukan pada Kamis (27/7) besok atau Jumat (28/7) lusa.
"Bisa besok atau lusa. Enggak terikat waktu," ujarnya.
Yandri mengungkapkan, alasan menarik dua anggotanya dari pansus. Dia menilai, gerak pansus cenderung ingin melemahkan KPK. Hal ini berlawanan dengan tujuan PAN yang ingin memperkuat KPK lewat Pansus.
"Kami menganggap pansus itu ingin melemahkan kpk padahal pan bergabung ke pansus itu punya niat yang tulus untuk memperkuat KPK," pungkasnya.