PDIP disebut pecah Golkar agar bisa kuasai pilkada, ini kata NasDem
NasDem hanya bisa berharap agar Golkar dan PPP bisa ikut pilkada.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Johnny G Plate mengaku tak percaya dengan tudingan dari Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut ada skenario besar di balik banding yang diajukan Menkum HAM Yasonna Laoly terhadap putusan PTUN yang memenangkan kubu Ical. Bamsoet sebut banding diajukan agar Golkar tak bisa ikut pilkada, sehingga PDIP bisa menang besar di pilkada akhir tahun nanti.
Johnny mengatakan, setiap parpol tentu diharapkan bisa ikut perhelatan pilkada serentak Desember nanti. Termasuk Golkar dan PPP yang saat ini terancam tak bisa ikut pilkada karena dualisme kepengurusan.
"NasDem berharap bahwa semua parpol mengambil bagian dalam pilkada serentak. Terkait parpol yang pengurusnya masih bersengketa kami juga berharap agar segera dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar Pilkada bisa dipersiapkan dengan baik, pilihan cara resolusi konflik ada pada internal masing-masing partai politik yang sedang bersengketa," kata Johnny saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (21/5).
Menurut dia, PDIP dan partainya akan mengikuti kompetisi Pilkada dengan cara yang profesional, bukan dengan cara curang seperti yang disebut oleh Bambang Soesatyo. Apalagi, di daerah berbeda dengan di pusat, di mana sering terjadi partai yang berseberangan justru berkoalisi untuk mengusung calon kepala daerah.
"Politik harus selalu dinamis dan demokrasi kita harus tetap berkembang demi pembangunan bangsa dan negara," tukasnya.
Sebelumnya, Bambang Soesatyo mencium skenario besar di balik keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ajukan banding atas putusan PTUN yang menangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical). Menurut dia, ada pihak yang ingin menang besar di pilkada dengan memelihara konflik Golkar dan PPP yang terancam tak bisa ikut pilkada.
"Kami juga mencium bau busuk dari sikap menteri Laoly sejak awal, baik terhadap PPP maupun terhadap Golkar. Tentu dia tidak akan berani bermain sendiri," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (21/5).
Bambang membeberkan, salah satu bukti kuat yakni keinginan PDIP bersama Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menolak revisi UU Pilkada. Karena salah satu cara agar Golkar dan PPP ikut pilkada yakni dengan melakukan revisi UU Pilkada dan UU Parpol, namun hal ini ditolak oleh KIH.
"Ada grand skenario yang dapat dilihat secara kasat mata. Pertama, konspirasi yang begitu kuatnya PDIP dan kawan-kawan bersama pemerintah dan KPU menolak revisi UU Pilkada," tegas Bambang.
Terlebih lagi, keputusan Yasonna yang ajukan banding atas putusan PTUN yang menangkan kubu Ical, hal ini guna mengulur waktu proses inkracht pengadilan soal dualisme yang terjadi di Golkar. Dengan demikian, Golkar tak bisa ikut pilkada sesuai dengan aturan KPU, jika parpol berkonflik harus islah atau ada putusan inkracht jika ingin ikut pilkada.