PDIP Ingin Polri di Bawah TNI, Kerjanya Cuma Atur Lalu Lintas dan Patroli di Perumahan
Hal itu menyusul lantaran banyaknya keterlibatan aparat kepolisian alias Partai Cokelat (Parcok) di Pilkada 2024.
Partai PDI Perjuangan mendorong agar Polri dapat dikembalikan lagi di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali dibawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan kebawah Kementerian Dalam Negeri," kata ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus di DPP PDIP, Kamis (28/11).
- Polisi Patroli di Jalanan Pelalawan, Sisir Lokasi Keramaian Sampaikan Pesan Pilkada Damai
- Puluhan Prajurit TNI Berkelahi di Deli Serdang, Delapan Warga Luka-Luka
- TNI dan Polri Gelar Patroli Gabungan, Dengarkan Masalah Warga di Musim Pemilu
- Melihat Kekompakan TNI Polri Saat Bareng-Bareng Patroli Jelang Pilkada 2024
Deddy juga berharap agar tugas Bhayangkara nantinya dapat diubah di meja DPR RI. Di mana nantinya tugas baru yang diemban oleh kepolisian hanya sebatas mengatur lalu lintas saja bahkan berpatroli di perumahan.
"Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, memurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan, Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini," ujarnya.
Dia mengharapkan Polri bisa lebih berwibawa dalam mengungkapkan beberapa kasus yang sering menjadi masalah.
"Bagaimana begitu marak kasus terkait narkoba, penembakan rakyat tidak bersalah, bahkan jenderal polisi bisa menembak ajudannya, sesama polisi saling tembak, ada masalah yang mendalam dalam institusi Kepolisian," jelas Deddy.