PDIP juara, PBB dan PKPI terpuruk di Kepulauan Seribu
Hasil itu diperoleh dari hasil rekapitulasi perhitungan suara di KPU DKI Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) DKI Jakarta telah merekapitulasi hasil perhitungan suara dari enam wilayah di DKI Jakarta. Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) merajai perolehan suara di Kepulauan Seribu.
Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini berhasil mendapat 774 suara. Disusul Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) 480 suara, dan Partai Golongan Karya (Golkar) 456 suara yang berteger di posisi ketiga.
Sebaliknya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI ) berada di posisi paling paling buncit. Kedua partai ini hanya mendapat jumlah suara yang sama, yakni 27 surat suara.
Berikut perolehan suara partai untuk Kabupaten Kepulauan Seribu:
1. Partai Nasional Demokrat (NasDem) 170 suara;
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 280 suara;
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 299 suara;
4. Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia ( PDIP ) 774 suara;
5. Partai Golongan Karya (Golkar) 456 suara;
6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 259 suara;
7. Partai Demokrat 166 suara;
8. Partai Amanat Nasional (PAN) 92 suara;
9. Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) 480 suara;
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 147 suara;
11. Partai Bulan Bintang (PBB) 27 suara; dan,
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI ) 27 suara.
Baca juga:
PDIP dan Gerindra perkasa di Jakarta Pusat
13 PPK Pasuruan dapat Rp 117 juta dari Caleg, rekapitulasi cacat
Jika ada penggelembungan suara, KPU DKI siap pencoblosan ulang
PDIP rajai perolehan suara pileg di Solo
Cium kecurangan, PDIP minta KPU Jatim tunda rekapitulasi
-
Apa yang dimaksud dengan PPS Pemilu? PPS pemilu adalah badan yang dibentuk KPU untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa saja yang menjadi tugas PPK dalam Pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.