PDIP segera lobi Demokrat soal penambahan kursi pimpinan DPR
Partai Demokrat belum 100 persen setuju dengan revisi UU MD3 untuk mengakomodir usulan PDIP terkait penambahan pimpinan DPR. Mereka akan mempertanyakan rasionalisasi hasil rapat harmonisasi Badan Legislasi (Baleg) terkait poin revisi penambahan pimpinan DPR/MPR dalam UU MD3.
Partai Demokrat belum 100 persen setuju dengan revisi UU MD3 untuk mengakomodir usulan PDIP terkait penambahan pimpinan DPR. Mereka akan mempertanyakan rasionalisasi hasil rapat harmonisasi Badan Legislasi (Baleg) terkait poin revisi penambahan pimpinan DPR/MPR dalam UU MD3.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pereirra mengatakan pihaknya segera melakukan lobi kepada Partai Demokrat untuk menyamakan pandangan terkait penambahan kursi pimpinan DPR.
"Dinamika biasa lah. Proses sedang berjalan. Teman-teman fraksi PDIP dan fraksi-fraksi yang lain akan melobi teman-teman Partai Demokrat untuk menyamakan pandangan, apabila ada perbedaan-perbedaan kecil diantara fraksi," kata Andreas saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/1).
Andreas mengklaim sebenarnya seluruh fraksi setuju dengan perubahan pasal untuk mengakomodasi PDIP jadi pimpinan DPR. Namun, diakuinya masih ada sedikit perbedaan pandangan soal revisi UU MD3 tersebut.
"Kita lihat lah nanti prosesnya. Pada dasar teman-teman sepandangan kok," pungkasnya.
Partai Demokrat salah satu partai yang tak setuju begitu saja dengan revisi UU MD3 hanya untuk mengakomodir PDIP jadi pimpinan DPR. Demokrat ingin melihat, nilai revisi tersebut apakah benar untuk memperkuat lembaga DPR atau hanya untuk mengakomodir partai tertentu saja.
"Inikan pembahasan rencana UU MD3 di Baleg hingga saat ini proses sedang berjalan, belum pada kesimpulan sikap fraksi. Tentu kami menghargai setiap usulan, kami akan melihat dan mencermati setiap perkembangan pada saatnya nanti, kami menilai, hingga mendapatkan rasionalisasi terkait dengan penambahan kursi itu untuk apa, sehingga nanti kami yakin dalam ambil keputusan, apa setuju atau tidak kan variabelnya banyak," kata Didik saat dihubungi merdeka.com, Kamis (12/1).
Didik menekankan, Demokrat setuju saja revisi asal dilakukan demi penguatan lembaga DPR. Namun lagi-lagi, ketika didesak apakah akan setuju dengan revisi UU MD3 hanya untuk akomodir PDIP, dia tak mau menjawab dengan lugas.
"Dalam konteks menjadikan revisi UU MD3 bagian dari Prolegnas prioritas, kami setuju. Dalam konteks pembahasan ini, masih menunggu Baleg menggodok perubahan, kita pantau perkembangan," kata Didik.