PDIP tak serius, ketua tim pemenangan di Pilkada Malang mundur
PDIP dinilai tidak berkomitmen dalam menyejahterakan dan membawa arah pembangunan di Kabupaten Malang.
Ketua tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang yang diusung PDIP Mohammad Geng Wahyudi mengundurkan diri. Dia menilai PDIP sebagai partai pengusung tidak serius dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat yang digelar Desember mendatang.
"Mulai hari ini saya resmi keluar dari ketua tim pemenangan dan otomatis organisasi yang ada di bawah naungan saya juga mundur (keluar). Dan, demi kesejahteraan rakyat Kabupaten Malang, saya tidak akan melibatkan diri lagi sebagai relawan pemenangan pasangan calon yang diusung PDIP," tegas Geng kepada wartawan di kediamannya di Karangduren, Kabupaten Malang, dikutip dari Antara, Senin (10/8).
Dia mengungkapkan alasan mundur dari tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung PDIP, Dewanti Rumpoko-Masrifah, karena Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Eddy Rumpoko dinilai tidak serius untuk memenangkan calonnya dalam Pilkada yang digelar Desember nanti.
Geng juga mengungkapkan kekecewaannya, sebab setelah ditunjuk sebagai Ketua Tim Relawan Pemenangan, PDIP justru tidak berkomitmen dalam menyejahterakan dan membawa arah pembangunan di Kabupaten Malang.
Selain itu, Geng merasa dizalimi, padahal dia merasa sudah banyak mengalah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Malang. "Selama ini saya sudah mengalah, saya hanya ingin memberikan yang terbaik pada masyarakat meski selalu disakiti," katanya.
Mantan pensiunan perwira polisi itu mengatakan yang ia rasakan selama ini ada semacam upaya menipu dan menelingkung ketika dirinya ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan pasangan Dewi Sri (Dewanti-Masrifah). Oleh karena itu, Geng menjamin jika calon pasangan yang diusung PDIP pada Pilkada tahun ini tidak lebih baik dari calon lainnya.
"Saya melihat tidak ada keseriusan dari pasangan Dewi Sri. Semoga situasinya tetap kondusif dan nyaman, meski seluruh loyalis dan organisasi di bawah saya, saya perintahkan untuk keluar sebagai relawan pasangan Dewi Sri," ujarnya.
Setelah Geng Wahyudi ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Eddy Rumpoko, tidak ada langkah lanjutan dalam upaya untuk memenangkan pasangan calon yang diusung partai tersebut.
Kabarnya 27 PAC dan ranting juga kecewa dengan langkah dan kebijakan yang diambil Ketua DPC PDIP kabupaten itu yang dinilai tidak serius dalam Pilkada setempat.
Selain pasangan yang diusung PDIP, Dewanti Rumpoko-Masrifah, Pilkada Kabupaten Malang juga bakal diikuti pasangan calon petahana Rendra Kresna-Sanusi serta calon perseorangan Nurcholis-M Mafudz.
Baca juga:
Parpol tak usung calon harus disanksi karena sandera demokrasi
Penantang ingin pilkada ditunda, Paloh bilang 'masuk neraka saja'
Demokrat usung Rasiyo-Abror lawan Risma di Surabaya, daftar besok
Surya Paloh sebut calon boneka di pilkada permainkan demokrasi
Surya Paloh: Biar orang bilang tolol, tolak mahar pilkada Rp 500 M!
Ada rumor Maia maju Pilkada Surabaya, Demokrat usung Rasiyo-Abror
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.