PDIP utamakan kesejahteraan prajurit daripada bahas RUU Kamnas
PDIP menilai tiga aturan mengenai keamanan negara belum benar-benar dibutuhkan.
Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin lebih memilih untuk mengurus kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibanding membahas RUU Kamnas, RUU Komponen Cadangan maupun RUU Rahasia Negara. Dengan begitu, pemerintah bisa lebih memaksimalkan kekuatan dibandingkan hanya berpolemik soal pembahasan ketiga RUU tersebut.
"Sekarang kita ngurus tentara yang sudah ada dulu, yang 430 ribu itu. Kita maksimalkan kekuatannya dan kita tingkatkan kesejahteraannya. Toh masih jauh dari perang kan," ujar politikus PDIP ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Atas alasan tersebut, dia meminta agar dewan mengesampingkan terlebih dahulu ketiga RUU yang sempat menuai polemik di Tanah Air. Terlebih lagi, keberadaan ketiga aturan itu belum benar-benar dibutuhkan.
"Enggak usah dibahas dulu, daripada sekarang ini menimbulkan ketegangan-ketegangan dan kegaduhan-kegaduhan. Jadi dipending dulu saja ini. Kemarin kan RUU ini menimbulkan polemik, misalnya posisi TNI-Polri. Jadi yang sekarang dimasukkan lagi, tunggulah. Toh tidak tergesa-gesa kebutuhannya, tidak urgent sekali ketiga RUU itu," tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah kembali mengajukan tiga RUU terkait keamanan negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketiga RUU tersebut sempat diajukan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun berkali-kali ditangguhkan karena menuai polemik di masyarakat.