Pemilih di Pilkada Kota Bekasi 2018 diproyeksikan capai 1,8 juta
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Jawa Barat, memproyeksikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2018 nanti sebanyak 1,8 juta. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2014 silam.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Jawa Barat, memproyeksikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2018 nanti sebanyak 1,8 juta. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2014 silam.
"Jumlah itu meningkat dibanding Pileg dan Pilpres 2014 lalu sebanyak 1,7 juta," kata Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmarasandi, Jumat (28/4).
Menurut dia, peningkatan tersebut menyusul bertambahnya pemilih pemula serta pertumbuhan penduduk karena perpindahan warga dari luar Kota Bekasi.
Meski tahapan Pilkada belum dimulai, namun pihaknya bersama dengan Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil mulai melakukan sosialisasi kepada warga terkait gelaran Pilkada Kota Bekasi dan Pilgu Jabar pada 27 Juni 2018 mendatang. "Ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ujar dia.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih potensial untuk Pilkada. Pemilih potensial itu, kata dia, mereka yang tinggal di Kota Bekasi, yang sudah berusia 17 tahun ke atas, dan akan berusia 17 tahun pada saat coblosan nanti.
"Bagi yang wajib KTP dan belum melakukan, kami mengimbau agar segera melakukan perekaman," ungkapnya.
Sebab, ujar Ucu, syarat mutlak bisa mencoblos ialah mereka yang sudah mempunyai KTP elektronik. Data dari Disdukcasip per Maret 2017 jumlah warga Kota Bekasi mencapai 2.402.465.
Dari semua warga, yang wajib KTP mencapai 1.778.265. Dari seluruh yang wajib KTP, masih belum melakukan perekaman sekitar 173.638.