Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun
Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai per Agustus 2024 tercatat sebesar Rp182,2 triliun atau 57,1 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau tumbuh 6,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Penerimaan kepabeanan dan cukai sampai Agustus 2024 tercatat sebesar Rp183,2 triliun atau 57,1 persen dari target APBN tumbuh 6,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu seluruh komponen kepabeanan dan cukai terpantau mengalami pertumbuhan," kata Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (23/9).
Thomas menyebut penerimaan bea masuk tercatat sebesar 33,9 triliun atau 59,1 persen dari target APBN. Dia menjelaskan kinerja bea masuk ini tumbuh 3,1 persen secara tahunan (year on year/yoy) yang didorong oleh naiknya nilai impor sebesar 3,3 persen dan menguatnya nilai tukar di level Rp15.090 per dollar.
"Untuk kenaikan nilai impor, meskipun tarif efektif terpantau turun karena turunnya penerimaan dari komoditas utama seperti kendaraan bermotor suku cadang kendaraan dan produk baja," jelas dia.
Dia melanjutkan untuk penerimaan bea keluar mencapai Rp10,9 triliun atau 62,2 persen dari target APBN. Ia menerangkan penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen yang dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga.
Bea keluar dari produk sawit turun
Kendati begitu, terjadi penurunan bea keluar dari produk sawit turun di 57,3 persen yoy yang dipengaruhi oleh penurunan rata-rata harga CPO sebsar 5,21 persen dan penurunan volume eskpor sebesar 16,11 persen.
Selanjutnya, penerimaan cukai tercatat mencapai Rp138,4 triliun atau 56,2 persen dari target APBN. "Penerimaan cukai juga terpantau msh tumbuh 5,0 persen yoy," imbuh dia.
Untuk komoditas cukai hasil tembakau (CHT) tumbuh 4,7 persen yoy dipengarui oleh kenaikan produksi terutama hasil tembakau golongan II dan III.
Kemudian, komoditas minuman mengandung etil alkohol juga tumbuh 11,9 persen, hal ini merupakan dampak dari kebijakan kenaikan tarif dan kenaikan poduksi.
"Untuk komoditas etil alkohol juga tumbuh 21,9 persen sejalan dengan kenaikan produksinya," papar dia.
Selain itu, pada periode Juli hingga Agustus, Bea Cukai juga terus lakukan penindakan secara konsisten untuk menekan peredaran rokok ilegal, pada periode tersebut sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal telah berhasil ditindak.
"Bea cukai juga terus lakuakn penindakan secara konsisten untuk menekan peredaran rokok ilegal, di mana periode tersebut sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal telah berhasil ditindak," pungkasnya.