Pengakuan Fadel Muhammad Dicopot dari MPR: Saya Lihat Ada Kepentingan La Nyalla
Fadel Muhammad mengaku tidak pernah dipanggil oleh La Nyalla untuk membahas terkait pemberhentian dirinya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad dicopot dari jabatannya usai Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Kamis (18/8). Fadel mengungkapkan, pemberhentian dirinya dengan alasan yang tidak jelas.
"Bahwa ada peristiwa di DPD, di mana saudara Ketua DPD yang bernama La Nyalla Mattalitti menzalimi saya dengan suatu perbuatan-perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK yang meminta saya untuk diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas," kata Fadel, saat konferensi pers, di Gendung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9).
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Siapa Dhuha Yuliandri Al Fatih? Dhuha Yuliandri Al Fatih, prajurit TNI AU, memikat hati publik dengan kegagahan dan inspirasinya di media sosial.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Siapa yang membunuh Alwi Fadli? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Tak hanya itu, dia mengakui bahwa dirinya tidak pernah dipanggil oleh La Nyalla untuk membahas terkait pemberhentian dirinya. Bahkan, dirinya menyebut, pemberhentian Fadel dari MPR karena ada kepentingan-kepentingan politik Lanyalla.
"Saya tidak pernah dipanggil, saya tidak pernah diajak bicara sama dia, tapi karena saya melihatnya ada keinginan pribadinya untuk kepentingan-kepentingan politik," ungkapnya.
Atas ketidakadilan tersebut, Fadel pun mengambil jalur hukum melalui pengacaranya dan melaporkan La Nyalla kepihak kepolisian.
"Maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara. Saya juga melaporkan beliau ke polisi dengan perbuatan yang tidak menyenangkan dan nama baik saya," imbuhnya.
Sebelumnya, pemberhentian Fadel Muhammad dari pimpinan MPR dilakukan dalam sidang paripurna ke-13 DPD RI, yang mana dalam keterangan pers Ketua DPD La Nyalla Mattalitti menyebut salah satu agenda adalah penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD untuk menarik Fadel dari jabatan wakil ketua MPR.
"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata La Nyalla.
Dia mengatakan, anggota yang menandatangani mosi tidak percaya itu pun bertambah, dari 91 orang menjadi 97 anggota. Setelah itu, pimpinan DPD memutuskan untuk menyepakati penarikan Fadel dari jabatan wakil ketua MPR.
"Maka pimpinan DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut," kata La Nyalla.
(mdk/ray)