Penggugat Jokowi nyapres ternyata anak buah Prabowo
Habiburokhman adalah Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra, yang tak lain adalah anak buah Prabowo.
Para advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Jakarta Baru berniat melayangkan gugatan class action atas pencapresan Joko Widodo ( Jokowi ). Alasannya, mereka tidak terima Jokowi meninggalkan jabatan Gubernur DKI di tengah jalan.
Namun, usut punya usut, Koordinator Tim Advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman adalah Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra, yang tak lain adalah anak buah Prabowo Subianto, yang disebut-sebut pesaing utama Jokowi di Pilpres 2014. Hal itu tercatat dalam struktur Partai Gerindra di situs resminya.
Habiburokhman juga tercatat sebagai Caleg Partai Gerindra di Dapil Jabar VII.
"Iya saya orang yang sama (politikus Gerindra)," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (15/3).
Namun, Habiburokhman membantah rencana gugatannya terhadap Jokowi atas perintah Prabowo Subianto ataupun Partai Gerindra. "Nggaklah, ini inisiatif kita Tim Advokasi Jokowi-Ahok," ujarnya.
Habiburokhman membantah Tim Advokasi yang dipimpinnya sudah bubar setelah Jokowi-Ahok dilantik pada Oktober 2012. "Kita dibentuk tanpa SK dengan komitmen untuk mengawal Jokowi-Ahok membenahi Jakarta," ujarnya.
Ditanya apakah tidak takut gugatannya dianggap perlawanan Prabowo terhadap
pencapresan Jokowi , Habiburokhman mengatakan, "Saat mendukung (Jokowi-Ahok) dulu kita gak dipertanyakan anak buah siapa kok."
Seperti diberitakan, para advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Jakarta Baru yang semula adalah pendukung Jokowi ketika maju menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta berencana menggugat capres dari PDIP itu
"Dengan maju sebagai Capres disaat baru menjabat sekitar 1,5 tahun, Jokowi mengabaikan janji-janjinya kepada rakyat Jakarta pada Pilgub DKI lalu," kata Habiburokhman lewat siaran pers.