Petinggi Partai Golkar lakukan pertemuan bahas pencekalan Setnov
Ketua fraksi Golkar di DPR, Kahar Muzakir, mengaku ada pertemuan petinggi partainya di kantor Setya Novanto, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan. Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai pencekalan diterima Novanto dari KPK. Pertemuan itu juga membahas masalah Pilkada.
Ketua fraksi Golkar di DPR, Kahar Muzakir, mengaku ada pertemuan petinggi partainya di kantor Setya Novanto, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan. Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai pencekalan diterima Novanto dari KPK. Pertemuan itu juga membahas masalah Pilkada.
"Salah satunya itu (pencekalan) di samping Pilkada. Yang lain engga ada. Kita ingin negara ini menjadi negara hukum," kata Kahar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Soal DPR menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas nota keberatan dari fraksi Golkar, Kahar membantahnya. Pihaknya menegaskan tidak mengusulkan untuk mengeluarkan surat keberatan dari lembaga DPR ke Presiden Jokowi terkait pencekalan Ketua DPR Setya Novanto.
"Mana ada surat keberatan, enggak ada. Rapat Bamus, itu memang ada. Tapi tidak membahas soal surat Golkar. Tapi kenapa ketua DPR dicekal. Itu saja. Karena tidak ada reaksi dari pimpinan DPR sendiri. Begitu," jelas Kahar.
Sebenarnya, kata Kahar, fraksi Golkar hanya ingin melakukan konsultasi ke Presiden Jokowi terkait masalah pencekalan Setya Novanto. "Enggak ada (nota keberatan). Hanya minta ke Presiden untuk konsultasi. Ingin bertanya bagaimana, ini ada UU, tapi pelaksanaan tidak sesuai. Setahu saya. Agar tidak missleading, minta ketemu langsung. Sepanjang yang saya tahu," ungkapnya.
Menurut Kahar, jika seseorang ingin dicekal harus memiliki status jelas dan sedang dalam tahap penyidikan dan bukan penyelidikan. "Fraksi Golkar tidak menginginkan itu. Masalah cekal itu tidak seperti itu. Cekal itu proses hukum urutannya begitu. Cuman, UU Imigrasi itu, berdasarkan putusan MK, orang yang dicekal itu status hukumnya harus jelas. Itu dalam tahap penyidikan, bukan penyelidikan," terangnya.