Politikus PPP: Vaksin Covid-19 Berbayar Bikin Kacau, Bermain di Atas Derita Rakyat
"Vaksin berbayar individual ini akan bikin kacau dan bisa membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat yang sedang megap-megap melawan serangan Covid," ujar Anas dalam keterangannya, Minggu (11/7).
Anggota Komisi IX DPR RI Anas Thahir mengecam langkah pemerintah menjual vaksin gotong royong untuk individu. Menurut Anas, vaksin berbayar ini bikin kacau dan berpotensi menjadi bancakan kelompok tertentu.
"Vaksin berbayar individual ini akan bikin kacau dan bisa membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat yang sedang megap-megap melawan serangan Covid," ujar Anas dalam keterangannya, Minggu (11/7).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Kepada DPR, pemerintah hanya menyampaikan mekanisme vaksinasi gotong royong sebagai vaksin yang dibeli pengusaha untuk digratiskan kepada karyawannya. Vaksin gotong royong berbayar untuk individu melalui Kimia Farma ini belum pernah dibahas pemerintah dengan DPR.
Anggota Fraksi PPP ini bilang, penetapan harga pembelian vaksin ini hanya akal-akalan untuk melegalisasi jual beli vaksin berlindung di balik kebijakan vaksinasi gotong royong. Anas mendorong pelaksanaannya ditinjau ulang.
"Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/202 tentang penetapan harga pembelian Vaksin hanyalah akal-akalan untuk melegalisasi jual beli Vaksin dengan berlindung di balik kebijakan Vaksin gotong royong, karenanya pelaksanaan Vaksin berbayar harus ditinjau ulang," ujarnya.
Menurut Anas, penjualan vaksin ini bertentangan dengan komitmen pemerintah yang menggratiskan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat.
"Penjualan vaksin secara bebas bertentangan dengan komitmen pemerintah yang menggratiskan program vaksinasi Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk pemegang kartu BPJS. Sebab sesuai pernyataan Presiden, bahwa pemberian vaksin gratis untuk seluruh warga negara dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Diberitakan, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro mengemukakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar bagi individu sudah bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.
"Untuk layanan Vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya, bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut," katanya saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu (10/7).
Ganti mengatakan, saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma.
"Untuk layanan yang sudah dimulai ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur," katanya.
Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Baca juga:
Update Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia per 11 Juli
Menkes Sebut Vaksin Moderna Ampuh Tekan Penularan Covid, Dipakai Vaksinasi ke-3 Nakes
Percepatan Vaksinasi Semakin Positif, 10 Juta Dosis Disuntikkan dalam 12 Hari
Menlu Sebut Indonesia Dapat Tawaran Vaksin dari Jepang hingga UEA
Indonesia Terima 3 Juta Dosis Vaksin Moderna dari Amerika Serikat
Anies Sediakan 60 Ribu Kuota Vaksin Buat Warga Jakarta di GBK dan PRJ Hari Ini
Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Berbayar di Klinik Kimia Farma