Politisi NasDem Minta Menkum HAM Evaluasi Kinerja Dirjen PAS
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mengambil langkah strategis mengevaluasi kinerja Dirjen Pemasyarakatan (PAS), yang dianggap tidak mumpuni mengelola lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan).
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mengambil langkah strategis mengevaluasi kinerja Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Utami, yang dianggap tidak mumpuni mengelola lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan).
Hal tersebut diungkapkan usai politisi Partai NasDem tersebut mencermati fenomena kekerasan yang terjadi antara sipir dan narapidana akhir-akhir ini, seperti di Lapas Nusakambangan dan Rutan Siak. Sahroni memandang sanksi pidana yang sudah diberikan kepada narapidana lewat putusan pengadilan, adalah hukuman yang tidak perlu ditambah oleh perilaku-perilaku sipir yang arogan.
-
Kapan Ahmad Sahroni menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem? Sementara untuk di internal partai Nasdem, Sahroni dipercaya menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem sejak 2019 hingga saat ini.
-
Kapan Ahmad Sahroni menyampaikan pesan ini? Hal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
-
Bagaimana Ahmad Sahroni ingin kasus ini ditangani? Lebih lanjut, Sahroni ingin kasus ini segera diselesaikan secara objektif dan profesional. Legislator DKI Jakarta ini tidak ingin adanya upaya-upaya intervensi yang dilakukan oleh pihak tertentu ke dalam kasus ini. “Dan saya minta kasus ini diselesaikan secara tegas, objektif, dan profesional. Hukum kita tidak boleh tebang pilih. Anak siapapun tidak boleh kebal hukum karena kita adalah negara hukum. Semuanya tanpa terkecuali harus tunduk kepada hukum,” tambahnya.
-
Kenapa forum Paku Integritas dianggap penting oleh Ahmad Sahroni? “Inisiatif KPK bagus sekali, sangat layak diapresiasi. Karena memang, beberapa tahun belakangan ini, agenda pemberantasan korupsi kita sedang gencar-gencarnya. Dan bukan hanya KPK, tapi juga dilakukan oleh seluruh institusi penegak hukum lainnya."
-
Apa yang dikhawatirkan oleh Ahmad Sahroni terkait tindakan oknum polisi? “Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan." Justru kalau kalian melakukan itu, kalian mencoreng komitmen netralitas Kapolri. Dan ini sayang sekali karena masa kampanye sebentar lagi. Jangan nodai trackrecord netralitas Polri yang sudah bagus,” ujar Sahroi dalam keterangan (6/2).
-
Mengapa Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
"Kekerasan dan tindakan sewenang-wenang jelas tidak dibenarkan baik oleh norma hukum maupun norma sosial kita. Jangan tambahi hukuman mereka (narapidana) dengan perilaku arogan. Kemenkum HAM seharusnya menjaga setiap individu di jajarannya tidak bertindak sebagai pelaku pelanggar HAM," kata Sahroni di Jakarta, Senin (13/5).
Dalam hal ini menurut Sahroni, tentu berkaitan dengan kapabilitas dan kompetensi Dirjen PAS yang mengemban tanggung jawab mengelola Lapas secara profesional dan manusiawi. Terlebih Dirjen PAS Sri Puguh Utami sebelumnya berjanji akan merevitalisasi Lapas menjadi lebih profesional.
Sahroni mengungkapkan, insiden kebakaran Rutan Siak beberapa waktu lalu menjadi contoh buruknya kinerja Dirjen PAS. Kebakaran tersebut dipicu oleh perlawanan para tahanan terhadap sipir saat melakukan razia narkoba di dalam rutan.
Terkait hal itu Sahroni menilai bahwa Konflik di dalam Lapas jangan hanya dilemparkan kepada sipir atau Kalapas, melainkan harus juga mencermati kemampuan manajerial pemimpinnya, dalam hal ini Dirjen PAS.
"Saya melihat ada yang salah dengan kepemimpinan. Setelah Lapas Nusakambangan, tak lama berselang muncul di Rutan Siak," tuturnya.
Lebih jauh Sahroni memandang razia narkoba sebenarnya tidak perlu dilakukan apabila pejabat dan sipir Lapas mampu menjamin wilayahnya terbebas dari narkoba. Yang menjadi persoalan kata Sahroni, Lapas atau Rutan justru sebagai sumber pengendali narkoba.
"Ada dugaan pembiaran oleh oknum lapas. Simbiosis mutualis terbangun harmonis. Beberapa kasus membuktikan fenomena tersebut," tutup Sahroni.
Baca juga:
Cek Kondisi Rutan Siak, Menteri Yasonna akan Pindahkan Napi ke Lapas Lain
Cerita Sipir Bertaruh Nyawa Berantas Narkoba di Rutan Siak
Seorang Tahanan Patah Kaki saat Lompat Tembok Rutan Siak
10 Orang Napi Rutan Siak yang Kabur Masih Diburu Polisi
Lompat Tembok Rutan Siak, Tahanan Gagal Kabur Karena Kaki Patah
Usai Kerusuhan dan Kebakaran Rutan Siak, 15 Tahanan Masih Berkeliaran