Politisi PDIP sebut pencela Pansus Pelindo mau lindungi perampok
Masinton menambahkan, dalam membuat Pansus, DPR tidak main-main dan asal-asalan.
Anggota Pansus Pelindo II DPR Masinton Pasaribu mengatakan pihak-pihak yang mengkritik adanya pansus tersebut sangatlah tidak jelas. Menurut dia, pihak yang mengkritik sama saja melindungi perampok.
Hal itu, kata Masinton, karena Pansus yang sudah berjalan dua pekan ini, telah menemukan banyak pelanggaran yang terjadi di Pelindo.
"Jadi yang mencela yang malah lindungi perampok," kata Masinton saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (31/10).
Salah satu pelanggaran itu, kata Masinton, adalah tindakan Dirut PT Pelindo II RJ Lino yang menjadikan pendapat hukum (legal opinion) Jamdatun sebagai dasar perpanjangan konsesi PT JICT ke HPH. Padahal, di depan Pansus, Jamdatun Noor Rachmad menyebut legal opinion itu bukan rekomendasi untuk memperpanjang konsesi.
Masinton menambahkan, dalam membuat Pansus, DPR tidak main-main dan asal-asalan. Oleh karena itu, dia menilai kritikan tersebut adalah cara kuno yang sudah sering terjadi.
"Cara lama enggak ngaruh dengan kita-kita. Pansus ini untuk mencari pembenahan di Pelindo kok," katanya.
Politikus PDIP itu pun menjelaskan, apa yang mau dibenahi adalah internal di Pelindo II. Menurut dia, ada pelanggaran undang-undang yang terjadi di BUMN operator Pelabuhan Tanjung Priok itu.
"Jadi setiap kesalahan harus ada yang bertanggungjawab," ucapnya.
Seperti diketahui, tak sedikit yang meragukan dan mengkritik terbentuknya Pansus Pelindo II DPR. Banyak tudingan kalau Pansus Pelindo tidak penting atau hanya ingin mengincar Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino. Namun, seiring perjalanan Pansus, satu per satu dugaan pelanggaran hukum mulai terkuak.