Pramono Anung: PDIP tidak setuju revisi UU Pilkada
Pramono juga menyayangkan sikap sejumlah pihak yang dengan seenaknya mengklaim otoritas di lembaga DPR.
Polemik mengenai Revisi UU Pilkada yang berhadapan dengan dualisme kepemimpinan di internal partai-partai besar, seperti PPP dan Golkar, masih terus berkepanjangan. Menanggapi itu, politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, partainya tidak setuju dengan Revisi UU Pilkada jika tujuannya hanya untuk memuluskan kepentingan sejumlah pihak dari parpol yang berseteru.
Dirinya pun menghendaki agar partai politik yang ada saat ini bisa bersikap dewasa dan menyelesaikan urusan persengketaan di internal partai mereka dengan jalan damai. "PDIP melihat RUU ini sudah dilakukan revisi UU, kita tidak setuju dengan revisi. Kalau ada persengketaan di partai, maka harus dilakukan islah, dengan memberikan peluang bagi parpol untuk bertindak dewasa," ujar Pramono di DPR RI Senayan, Senin (18/5).
"Karena UU Pilkada itu perdebatannya sudah dari lama. Silakan melakukan islah, atau PTUN," katanya menambahkan.
Pramono juga menyayangkan sikap sejumlah pihak yang dengan seenaknya mengklaim otoritas di lembaga DPR ini untuk mengambil sebuah keputusan. Dirinya bahkan menyebut jika sikap demikian sangat tidak dewasa dalam menyikapi polemik mengenai RUU Pilkada dan sengketa di internal sejumlah partai yang hendak menjadi pesertanya.
"Jadi jangan lembaga DPR ini digunakan mentang-mentang ada dominasi dari unsur pimpinan, dengan mengatakan 'atas nama pimpinan', tentu ini tidak dewasa," ujar Pram.
"Jadi kalau ada parpol yang bersengketa, maka selesaikanlah secara internal, bila memang mau ikut pilkada," pungkasnya.