Putar otak politikus jegal Ahok maju Pilgub DKI
Serangan kepada Ahok mulai keras jelang Pilgub DKI. Dia diserang dari pelbagai lini.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan maju Pilgub 2017 melalui jalur independen. Ahok menggandeng Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Usai pernyataan itu, Ahok pun mulai serang partai politik. Bahkan Ahok dituding deparpolisasi.
Selain itu, Komisi II DPR masih memproses revisi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015. Salah satu klausul yang dibahas ialah memperberat syarat pengajuan calon independen di Pilkada Serentak. Rencananya syarat bagi skala provinsi dari 6,5 hingga 10 persen pemilih tetap dinaikkan 5 persen menjadi 20 persen dari jumlah suara.
Ahok mengatakan akan mengikuti segala putusan DPR terkait syarat calon dukungan independen dalam Pilgub tahun depan bila revisi itu telah diketok palu. "Itu kan hak DPR dan pemerintah ya, kalau sudah keluar undang-undang itu kami ikut saja," ujar Ahok.
Namun, dia menilai argumen usulan revisi oleh anggota dewan itu cukup masuk akal dan wajar. Disinggung soal tanggapan TemanAhok yang tengah berjuang keras mengumpulkan KTP dukungan, Ahok mengaku belum bertemu dan mendengar respon mereka. Tapi yang pasti, katanya, bila direvisi maka tugas berat akan menanti pendukungnya itu dalam mengumpulkan KTP.
"Saya belum ketemu, paling mereka kerja pontang panting saja ya. Kawan-kawan komisi II punya argumen kalau partai harus 20 persen masa perorangan nggak 20 persen (dari jumlah DPT tahun lalu). Kalau denger itu masuk akal juga," terangnya.
Tak hanya itu, Komisi III pun ikut-ikutan menggoyang Ahok. Mereka bakal panggil Ahok untuk menanyakan ihwal kasus Sumber Waras.
Ahok pun meradang. Ahok menilai dengan pemanggilan itu menandakan anggota dewan yang ada di Komisi III tidak mengerti UU dan hirarki. Seharusnya, dalam kasus ini, Komisi III memanggil KPK dan BPK bila ingin menanyakan perkembangan kasus itu.
"Menurut saya, panggil saya itu mereka enggak profesional. Enggak ngerti hirarki undang-undang," kata Ahok.
Ahok menegaskan, terhambatnya kasus ini karena KPK belum menemukan alat bukti atas dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras itu. Alasan memanggil BPK adalah karena instansi ini lah yang melakukan audit investigasi keuangan daerah dalam pembelian lahan itu.
"Komisi III merasa itu sudah ada ketemu. Lalu yang memilih KPK siapa komisi III toh. Berarti komisi III secara logika saja, pernah DPR RI loh saya. seharusnya dia manggil KPK dong, manggil BPK," tegasnya.
"Saya harap teman-teman Komisi III, Komisi II, kerjalah yang profesional. Yang milih anggota BPK anda, yang milih KPK anda. Kalau anda bilang mereka tidak profesional, ya panggil," sambung Ahok.
Ahok menjelaskan, pemanggilan dirinya akan percuma. Sebab dia tidak bisa memaparkan hasil audit investigasi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh BPK. Sehingga, Komisi III harus memanggil KPK dan BPK untuk memaparkan hasil audit jika ingin ada kejelasan.
"Kalau manggil saya, saya enggak boleh buka auditnya BPK. Kalau saya buka, nanti orang-orang pinter tadi bilang, 'eh Anda pidana'. Karena membuka hasil investigasi audit. Ini mah namanya kampungan Komisi III," pungkasnya geram