Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Kalahkan Ganjar-Mahfud di NTT, Anies-Muhaimin Urutan Buncit
Jumlah surat suara sah di NTT 2.910.704 lembar dan surat suara tidak sah 44.092 lembar.
Jumlah surat suara sah di NTT 2.910.704 lembar dan surat suara tidak sah 44.092 lembar.
- KPU Sahkan Rekapitulasi Pilpres 2024: Prabowo 96,2 Juta Suara, Anies 40,9 Juta, Ganjar 27,04 Juta
- VIDEO: Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Unggul Telak di Jawa Barat, Raih 16 Juta Suara
- Rapat Pleno Rekapitulasi KPU, Suara Anies-Muhaimin Unggul di Aceh
- KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Kalahkan Ganjar-Mahfud di NTT, Anies-Muhaimin Urutan Buncit
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ke-14 untuk delapan provinsi seluruh Indonesia, salah satunya Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hasilnya, paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dari paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Perolehan Suara
Berdasarkan laporan KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 1.798.753 suara, disusul oleh Ganjar-Mahfud dengan 958.505 suara serta paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan 153.446 suara.
Disahkan KPU
"Baik kita sahkan ya teman-teman. Sah," kata Anggota KPU RI August Mellaz dalam rapat disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube KPU RI, Selasa (12/3).
Adapun untuk perhitungan suara Provinsi NTT tercatat jumlah surat suara sah sebanyak 2.910.704 lembar dan surat suara tidak sah sebanyak 44.092 lembar.
Total jumlah suara sah dan tidak sah yakni sebanyak 2.954.796 lembar.
August telah menerima informasi dari KPU Provinsi NTT bahwa dalam proses rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), saksi paslon tiga tidak menandatangani dan saksi paslon satu tidak hadir. Namun begitu, hasil rekapitulasi suara tetap sah.
"Informasinya sudah sampai ke kami," kata August.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di DKI Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 6.558.734 lembar.
"Untuk Provinsi DKI Jakarta, dapat diterima ya, bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin 2.653.762 suara, pasangan Prabowo-Gibran 2.692.011 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 1.115.138 suara.
Dia menjelaskan, jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 6.356.507 orang.
Kemudian ada sebanyak 130.254 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 71.973 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang, jumlah total 6.558.734 orang," papar Wahyu.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.