Relawan GoJo sindir Jusuf Kalla, jangan memikirkan posisi melulu
Gabungan Relawan Jokowi mempertanyakan langkah yang diambil partai Perindo terkait gugatan masa jabatan presiden dan wapres di MK. Selain pada Perindo, relawan juga menilai langkah Jusuf Kalla yang menjadi pihak terkait dalam gugatan UU Pemilu itu dinilai kurang elok sebagai negarawan.
Gabungan Relawan Jokowi mempertanyakan langkah yang diambil partai Perindo terkait gugatan masa jabatan presiden dan wapres di MK. Selain pada Perindo, relawan juga menilai langkah Jusuf Kalla yang menjadi pihak terkait dalam gugatan UU Pemilu itu dinilai kurang elok sebagai negarawan.
Koordinator Relawan Golkar Jokowi (Gojo) Rizal Malarangeng mengatakan, seharusnya semua pihak bisa menjaga semangat reformasi. Keputusan Perindo dan JK menggugat ke MK dinilai bisa mengganggu stabilitas politik. Apalagi jelang pendaftaran Capres Cawapres.
"Kenapa tinggal dekat pendaftaran atau lima minggu jelang pendaftaran masuk gugatan. Negarawan harus berpikir soal negara selanjutnya jangan memikirkan posisi melulu. Saya mengimbau semua pihak bisa menjaga stabilitas politik," kata Rizal di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).
Rizal menegaskan, aturan soal waktu jabatan Presiden dan Wakil Presiden sudah jelas. Menurut dia, UU Pemilu 2017 yang terdapat di pasal 169 huruf n sebagai turunan UUD '45 pasal 7 juga sudah menjaga semangat reformasi.
"Aturan dasar itu jangan diutak utik apalagi itu sudah sangat jelas. Jangan lagi mencari celah. Maksudnya saya itu kalau mendiskusikan soal ini ya jangan tinggal 5 minggu pendaftaran," tegas Rizal.
Seperti diketahui, pasal 169 huruf n melarang presiden dan wakil presiden menjabat lebih dari dua periode, baik berturut-turut maupun tidak. Hal ini yang mengganjal Jusuf Kalla bisa kembali maju jadi cawapres di Pilpres 2019.
Perindo menggugat pasal tersebut. Pasal 169 huruf n di UU Nomor 7 tahun 2017 itu dinilai tak sejalan dengan Pasal 7 dalam UUD 1945.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tjahjo minta putusan MK soal UU Pemilu tak ganggu tahapan pendaftaran Pilpres
JK diminta tak berkomentar soal uji materi masa jabatan Presiden Wapres
JK jadi cawapres lagi, regenerasi politik dinilai terhambat
Aturan masa jabatan presiden dan wapres dinilai untuk regenerasi
Manuver JK dan pendukungnya di detik-detik terakhir pendaftaran capres
Fatal jika MK bolehkan presiden dan wapres menjabat 3 periode