Ribut Ahok vs PDIP, dari calon independen hingga cuti kampanye
Kontestasi pertarungan para calon gubernur DKI hingga partai politik (parpol) jelang Pilgub DKI 2017 semakin memanas.
Kontestasi pertarungan para calon gubernur DKI Jakarta hingga partai politik (parpol) jelang Pilgub DKI 2017 semakin memanas. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) satu dari sekian nama calon petahana yang ramai diperbincangkan.
Pada Maret 2016, Ahok sempat menyatakan dirinya memilih jalur independen. Ahok yang semula memilih kader PDIP Djarot Saiful Hidayat sebagai calon wakil gubernur, mulai berubah haluan menggandeng Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, karena PDIP tak kunjung memberikan kepastian.
Keputusan sementara Ahok itu memantik tanggapan pedas dari PDIP. Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, partainya akan mengusung calon lain dan siap bila harus berhadapan dengan Ahok di Pilgub DKI.
"Siap. PDIP sudah terbiasa untuk seperti itu. Kami siap bertarung. Tentunya tanpa keluar dari rambu-rambu persaingan yang ada. Kita bersaing secara fair dan sehat. Itu politik. Karena politik itu dinamis," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (8/3).
Gembong menyebut partainya tidak kekurangan kader yang kompeten untuk memimpin Ibu Kota. Justru, kata dia, akan sia-sia bila PDIP tak mengusung calon sendiri karena cukup memiliki jumlah kursi di DPRD untuk memunculkan nama cagub.
"PDIP tidak kekurangan kader," tegas politisi PDIP ini.
Tak hanya soal memilih jalur independen, serangan bertubi dari PDIP juga berdatangan saat Ahok kembali melirik Djarot dan meminta restu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Pilgub DKI mendatang.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyesalkan Ahok yang mendesak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal rekomendasi dukungan. Ahok mau menggandeng Djarot menjadi cawagubnya, tetapi di sisi lain tak memilih mendaftarkan diri ke PDIP.
"Tata krama dan etikanya di mana. Jadi kebalik-kebalik. Kesannya tidak paham prosedur. Jadi enggak simpatik kalau caranya seperti itu. Jangan hanya mencari keuntungan sendiri lah," kata Pareira.
Pareira menegaskan, PDIP memiliki proses dan mekanisme soal Pilkada DKI Jakarta. Jika ada orang yang tertarik dan ingin mendapatkan rekomendasi dari PDIP, kata dia, tentunya harus mengikuti proses dan mekanisme yang ada.
"Nah kan dari awal PDIP partai ada mekanismenya. Kalau dia mau ikut PDIP, ikut lah alur permainan di partai. Kalau dia mau atur partai pasti enggak mungkin," jelas Pareira.
"Kalau dia bicara pada Bu Mega orang yang konstitusionalis seperti itu bukan pada posisinya. Kan Ahok sudah memiliki KTP, kalau Ahok milih independen silakan. Kalau mau minta dukungan dia harus ikut dong aturan main," tandasnya.
Belakangan, persoalan wajib cuti kampanye bagi seseorang yang sudah dinyatakan jadi calon gubernur kembali memantik perseteruan antara Ahok dan PDIP. Ahok yang ngotot tak ingin mengambil cuti kampanye hingga mengajukan judicial review Pasal 70 ayat 5 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada soal kewajiban cuti calon gubernur ke Mahkamah Konstitusi, mendapat kecaman dari Anggota Komisi II DPR F-PDIP, Arteria Dahlan.
"Ya ini orang kayaknya lebih dari bajaj. Hanya dia dan Tuhan saja yang tahu maunya apa tapi masih taat aturan hukum, minimal rambu lalu lintas masih patuh walau marka jalan sering dilanggar," kata Arteria saat dihubungi merdeka.com, Jumat (5/8).
"Saya ingin sampaikan publik sudah muak dan enek lihat kelakuannya, jangan ditambah lagi mau buat aturan seenaknya sendiri," sambung dia.
Menurut Arteria, dibuatnya aturan cuti tersebut bertujuan agar menghindari penyalahgunaan kekuasaan petahana dalam 'event' politik seperti Pilgub DKI. Sehingga, dia heran pejabat publik seperti Ahok malah menolak cuti dan mengajukan uji materi.
"Apalagi dia gubernur yang sumpah jabatannya melaksanakan UU selurus-lurusnya bukan untuk lakukan judicial review. Lucu pejabat judicial review UU, tapi makan gaji dan tunjangan dari APBD, di mana etika dan moralnya?," tegasnya.
Sebagai mantan anggota Komisi II DPR, lanjutnya, seharusnya Ahok lebih mengerti dan taat pada aturan. Bahkan politisi PDIP ini menyebut suami Veronica Tan ini hanya melakukan pencitraan.
"Kan dia mantan Komisi II harusnya paham yang kami kerjakan ini tidak ada kepentingan lain selain untuk demokrasi sehat dan pilkada yang bermartabat. Lagi pula memangnya dia saja yang bisa bisa buat politik anggaran yang baik, toh kemarin pun serapan anggarannya rendah," tutupnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk diusung oleh PDIP di Pilgub DKI 2024? Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
Baca juga:
Ini macam alasan Ahok wajib cuti kampanye versi politisi Gerindra
Ahok tak mau cuti demi APBD, politisi PDIP bilang 'paranoid amat ya'
Kritik keras gubernur dari PDIP ke Ahok karena tolak cuti kampanye
PDIP tersinggung dengan ucapan Ahok
Politisi PDIP: Ahok enggak usah berlagak pintar!
Andaikan Ahok jadi kader PDIP