Riza Chalid tak datang ke MKD, sulit buktikan Novanto langgar etika
"Menurut saya iya, tidak bisa diambil kesimpulan apa-apa," kata Supratman.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tanpa kesaksian taipan minyak Muhammad Riza Chalid, maka tak bisa diputuskan Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran etik.
"Menurut saya iya, tidak bisa diambil kesimpulan apa-apa. Untuk menentukan Pak Setya melanggar etik atau tidak tak bisa dibuktikan," kata Supratman di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Meski begitu, Politikus Partai Gerindra ini menginginkan agar ada putusan sebelum masa reses (18/12).
"Kita berharap begitu, tapi nanti tergantung rapat internal. Kalau saya sih maunya cepat-cepat kalau bisa sebelum reses bisa diputuskan supaya publik bisa tahu," tuturnya.
Menurut Supratman, sejauh ini belum ada konfirmasi kehadiran Riza. Maka dari itu setelah meminta keterangan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan siang nanti, MKD akan gelar rapat internal.
"Sampai sekarang tak ada konfirmasi. Gak mungkin kita tunda. Nanti diputuskan di internal. Kalau beliau gak hadir seluruh alat buktinya gak cukup," pungkasnya.
Sudah dua kali MKD meminta Riza Chalid untuk datang. Namun tak satu pun surat dari MKD direspons oleh Riza. Menurut kabar, saat ini Riza Chalid sedang berada di luar negeri.