Romi sindir kubu Djan tarik dukungan ke Jokowi karena tak diberikan SK
Romi sindir kubu Djan tarik dukungan ke Jokowi karena tak diberikan SK. Menurut Romi, yang terlihat sekarang yaitu Djan Faridz tidak mendukung Jokowi lantaran tidak diberikan SK. Romi juga mengatakan sikap Djan Faridz adalah bentuk pengulangan yang pernah dilakukan.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta mendesak Ketua Umum PPP Djan Faridz mencabut dukungan politik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden 2019. Sebanyak 32 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP menyampaikan pada Rapat Pimpinan Nasional III (Rapimnas) DPP PPP.
Sikap tersebut menurut Ketua Umum PPP versi Muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy menunjukkan bahwa pihak Djan Faridz tidak ikhlas untuk mendukung Jokowi.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Ya itulah ada udang di balik batu. Maka itulah batunya terungkap udangnya kelihatan. Saya hanya ingin mengatakan jika mendukung seseorang dukunglah dengan ikhlas. Dan ketika dukungan itu tidak ikhlas ketahuan," kata Romi di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Rabu (20/12).
Menurut Romi, yang terlihat sekarang yaitu Djan Faridz tidak mendukung Jokowi lantaran tidak diberikan SK. Romi juga mengatakan sikap Djan Faridz adalah bentuk pengulangan yang pernah dilakukan.
"Enggak diberikan SK jadinya tidak mendukung," ungkap Romi.
"Saya tidak kaget, karena sejak dulu. Karena itu terjadi memberikan dukungan pak Prabowo, sehingga dia lakukan ini adalah pengulangan episode sikap-sikap politik dari masa-masa yang lalu. Maka itu sudah bisa dinilai. Dan masyarakat yang bisa menilai hal tersebut," tambah Romi.
Diketahui sebelumnya, 32 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP versi Muktamar Jakarta mendesak Ketua Umum PPP Djan Faridz mencabut dukungan politik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Presiden 2019. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional III (Rapimnas) DPP PPP.
Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Jafar Alkatiri menjelaskan desakan itu disebabkan mayoritas DPW PPP memandang kebijakan pemerintahan Jokowi selama ini tidak adil.
"Mencermati kondisi bangsa beberapa tahun terakhir, serta memperhatikan aspirasi sebagian besar umat Islam Indonesia, dan menganalisis peran pemerintah dalam pembangunan ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya dan keagamaan yang tidak mencerminkan keadilan," kata Fajar di Jl Talang No 3, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
(mdk/eko)