Sambut baik putusan Menkum HAM, PPP Kubu Romi gelar konsolidasi
"Dengan adanya SK ini, maka PPP kembali ke kilometer nol," kata Romi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, memutuskan kepengurusan Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengembalikan pengesahan pengurus Muktamar Bandung pada tahun 2011 lalu dengan masa bakti 6 bulan. Menurut Yasonna, keputusan Mahkamah Agung soal Muktamar Jakarta tidak sah, sedangkan keputusan Muktamar Surabaya juga dicabut oleh Kemenkum HAM.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPP PPP Muktamar Bandung Romahurmuziy menyambut baik. Menurut Romi, biasa dia disapa, SK DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung secara organisatoris memang masih berlaku selama 5 tahun yakni sejak 2011 sampai 2016.
"SK ini mengukuhkan eksistensi DPP PPP saat ini di mata administrasi negara, sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya oleh Mahkamah Partai pada tanggal 11 Januari 2016," kata Romi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (17/2).
Terbitnya SK ini, tegas Romi, juga mengakhiri segala bentuk spekulasi yang berkembang atas penyelesaian PPP. Sekaligus menunjukkan proporsionalitas, profesionalitas, dan imparsialitas pemerintah dengan kesamaannya menyikapi persoalan di PPP dan Golkar.
"Setelah ini, kewajiban DPP adalah konsolidasi DPP dengan mengadakan Rapat Pleno DPP, mengumumkan hal ini secara internal kepada seluruh jajaran DPP, DPW, DPC ke bawah agar tercipta keseragaman pemahaman. Serta melakukan langkah-langkah organisasi dalam rangka penyatuan kembali seluruh elemen PPP sebagaimana langkah-langkah yang diamanatkan Mahkamah Partai," jelas Romi.
"Dengan adanya SK ini, maka PPP kembali ke kilometer nol, di mana secara administrasi negara tak ada lagi eksistensi Surabaya maupun Jakarta. SK ini memudahkan islah seutuhnya PPP dengan adanya komando tunggal kepemimpinan partai, yang atas hal ini berlaku pula dalam komunikasi formal dan administratif PPP kepada seluruh instansi terkait di semua tingkatan mulai dari pusat sampai daerah," tandasnya.
Baca juga:
Menkum HAM mengesahkan kembali pengurus PPP Muktamar Bandung
Romi harap pemerintah damaikan PPP seperti Golkar
Silatnas PPP Romi dinilai ilegal, Kapolri akan lihat unsur pidananya
Romi dan Djan Faridz sepakat islah PPP adalah kewajiban
Mbah Moen sambangi Istana temui Presiden Jokowi, bahas islah PPP?
Temui Jokowi, Mbah Moen curhat kisruh PPP sampai soal radikalisme
Minta diakui, PPP kubu Djan Faridz tak masalah diintervensi Jokowi
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan KH Mas Mansur lahir? KH Mas Mansur adalah seorang pahlawan nasional Indonesia yang lahir pada 25 Juni 1896 di Surabaya, Jawa Timur.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
-
Bagaimana LPPHP menyelesaikan sengketa hasil pemilu? Proses penyelesaian sengketa dimulai dengan penerimaan gugatan sengketa hasil pemilu oleh LPPHP, kemudian dilakukan proses mediasi, konsiliasi, atau adjudikasi untuk mencapai penyelesaian yang adil dan akurat.
-
Kenapa Primus Yustisio sering naik KRL? Saat ditanya alasannya, istri Primus, Jihan Fahira mengatakan kalau suaminya sering memilih KRL untuk menghindari kemacetan.Apalagi, rumah mereka memang cuma berjarak 5 menit dari stasiun.KRL jadi moda transportasi yang lebih cocok untuk aktivitas Primus sehari-hari.