Sandi soal tamasya Al Maidah: Kita yakin mereka membangun persatuan
Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berkomitmen untuk menjadikan Pilgub DKI Jakarta berjalan dengan jujur, adil dan demokratis.
Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berkomitmen untuk menjadikan Pilgub DKI Jakarta berjalan dengan jujur, adil dan demokratis. Hal ini diungkapkan Sandiaga saat disinggung terkait adanya maklumat yang dikeluarkan Polda Metro Jaya jelang hari pencoblosan pada 19 April nanti.
"Kami berkomitmen menghadirkan pemilu yang jujur adil, dan demokratis yang mempersatukan. Pemilu yang sejuk," kata Sandiaga di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4).
Terlebih dalam dua hari mendatang warga Jakarta akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Saat itulah, kata dia, wajah etalase demokrasi di Jakarta, termasuk wajah demokrasi di Indonesia.
"Ya satu setengah hari ke depan kita hadirkan etalase demokrasi yang sangat dewasa bagi Indonesia," ucap Sandiaga.
Sementara itu saat disinggung akan adanya aksi tamasya Al Maidah, Sandiaga enggan berspekulasi. Sebab bagi dirinya yang terpenting adalah menghadirkan suasana pemilihan yang adil, jujur dan demokratis. Sehingga persatuan di Jakarta tetap terjaga. Baginya, apapun itu selama tak melanggar aturan yang ada tak masalah asalkan mempersatukan.
"Apapun yang menjadi kegiatan di bawah, di warga selama masih dalam koridor hukum, tentunya harus kita yakinkan mereka terus membangun persatuan dan kesatuan," ungkap Sandiaga.
Berikut ini maklumat yang dikeluarkan bersama antara Polda Metro Jaya, KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta dengan bernomor MAK/01/IV/2017, Nomor: 345/KPU-Prov-010/IV/2017, dan Nomor 405/KJK/HM.00.00/IV/2017 itu diteken pada 17 April 2017 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.
Berikut ini petikan maklumat bersama tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua:
Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan MAKLUMAT kepada masyarakat sebagai berikut:
1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologisnya, sedangkan sudah ada penyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.
2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.