SBY beri wewenang Rano Karno gantikan Atut lantik wali kota
Sudah lima kali Arief batal dilantik. Padahal sudah siap protokoler dan konsumsi. Mendadak Atut tak datang.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan wewenang pada Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk menggantikan Ratu Atut melantik Arief R Wismansyah-Sachrudin sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangerang. Sudah lima kali pasangan ini gagal dilantik.
"Wakil Gubernur Rano Karno diberikan wewenang melantik Walikota Tangerang. Persetujuan pendelegasian tersebut atas instruksi Presiden melalui Mendagri," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto, Sabtu (21/12).
"Sebagai tindak lanjut, Mendagri akan segera ber koordinasi dengan Wagub dan DPRD Banten," lanjutnya.
Saat ini Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan. Atut dijerat dua dugaan korupsi, suap Pilkada lebak dan pengadaan Alkes Banten.
Sebelumnya Arief R Wismansyah begitu geram ketika mendengar kabar jika pelantikannya kembali tertunda. Apalagi pemberitahuannya mendadak.
Persiapan pelantikan pun sudah 100 persen. Tamu undangan kemarin sudah hari. Mendadak Ratu Atut batal melantik.
"Ada telepon dari Biro Pemerintahan mengabarkan kepada saya bahwa Ibu Gubernur tak dapat hadir," kata Arief, Rabu (18/12) kemarin.
Arief lantas bertanya pada staf Ratu Atut mengapa tidak hadir. "Kata staf tersebut, bapak paham lah soal status ibu kini berstatus tersangka . Saya bilang, boleh tidak saya menghubungi ibu, tetapi staf tersebut bilang, dirinya sendiri pun sulit menghubungi ibu. Ibu membatalkan hadir melalui sms, katanya".