Setya Novanto mundur, pimpinan DPR gelar Rapim tunjuk Plt
Sedangkan di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR lainnya Fadli Zon mengatakan, setelah Novanto mengundurkan diri tentu diperlukan Plt Ketua DPR. Hal itu untuk mencegah kekosongan kursi Ketua DPR.
Pimpinan DPR kembali mengadakan rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas penguduran diri Ketua DPR Setya Novanto. Dalam rapat itu juga akan dibahas mengenai penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR.
"Kita bahas khusus di dalam Rapim tentang pengunduran diri Pak Novanto," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Taufik juga menegaskan, surat penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai pengganti Novanto dikembalikan pada internal Partai Golkar. Sebab hingga kini masih ada perbedaan pandangan di internal Partai Golkar terkait keabsahan Aziz sebagai pengganti Novanto.
"Kita minta di internal Golkar yang harus satu kata. Karena ada berapa versi. Prinsipnya pimpinan DPR dan Bamus menyampaikan surat resmi pengunduran diri Pak Nov. Bahwasannya nanti siapa penggantinya diserahkan pada Golkar," ujarnya.
Sedangkan di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR lainnya Fadli Zon mengatakan, setelah Novanto mengundurkan diri tentu diperlukan Plt Ketua DPR. Hal itu untuk mencegah kekosongan kursi Ketua DPR.
"Setelah ini kami rapat untuk kaji pengunduran diri yang suratnya udah dibacakan. Biasanya sesuai ketentuan UU mengundurkan diri seperti dua tahun lalu ketika Pak Nov mengundurkan diri harus ditunjuk Plt ketua sampai ada definitif yang diajukan," ujarnya.
Fadli juga menegaskan, pengunduran diri tidak perlu ada persetujuan dari fraksi. Karena pengunduran diri adalah hak dari Ketua DPR dan bersifat otomatis.
"Tidak perlu ada persetujuan karena mengundurkan diri itu kan otomatis," tandasnya.