Siapkan bukti baru, PPP kubu Romy ajukan peninjauan kembali
Tak cuma akan mengajukan PK, kubu Romy juga meminta Menkum HAM untuk meneliti kembali soal sengketa kepengurusan PPP.
Kubu Muktamar Muhammad Romahurmuziy masih belum bisa menerima putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubu Djan Faridz. Kubu Romy pun bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam sengketa dua kepengurusan itu.
"Kami akan ajukan PK setelah MA memberikan salinan. Kami sudah siapkan novum (bukti baru) karena banyak sekali kebohongan sehingga menjadi tidak sahnya muktamar di Jakarta, contohnya banyak sekali anggota yang tidak hadir di acara tersebut tetapi malah ada namanya, padahal dia di daerah," ujar Ketua DPP PPP Kubu Romy, Isa Muchsi saat konferensi pers 'Ada Apa dengan MA?, di DPP PPP Tebet, Jakarta, Jumat(13/11).
Tak cuma akan mengajukan PK, PPP kubu Romy juga meminta Menkum HAM untuk meneliti kembali soal sengketa kepengurusan itu.
"Kami minta Menkum HAM meneliti kembali keabsahan muktamar PPP di Jakarta, karena faktanya Menkum HAM pernah menolak 2 kali pendaftaran acara serupa muktamar PPP di Jakarta yang diajukan pada 28 November 2014 dan 16 Maret 2015," ucapnya.
Menurut dia, Menkum HAM yang berkewajiban untuk menetapkan perubahan susunan pengurus partai politik. "Pihak Yassona lah yang seharusnya melakukan perubahan susunan pengurusan partai politik sesuai pasal 23 ayat (3) UU 2/2008 tentang Parpol, bukan lembaga peradilan," jelasnya.
Baca juga:
Rapimnas PPP Romi minta pemerintah cueki surat PAW kubu Djan Faridz
Romy sindir Kubu Djan Faridz: Gagal paham dan tersesat dalam mimpi!
Putusan MA bakal buat konflik PPP damai atau terus berlanjut?
Islah Golkar dan PPP terhambat gara-gara Menkum HAM
Mau rujuk dengan kubu Djan, PPP kubu Romi tunggu Menkum HAM cabut SK
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.