Soal Golkar, Menkum HAM Yasonna sebut tunggu hasil Munas bersama
Sebab menurutnya perselisihan di internal Partai Golkar tetap harus diselesaikan kedua kubu.
Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan tidak akan memberikan SK sebelum ada hasil Munas bersama Partai Golkar. Sebab menurutnya perselisihan di internal Partai Golkar tetap harus diselesaikan kedua kubu.
"Pemerintah berharap, untuk tunjukkan pemerintah mendorong yang melalui satu Munas. Pokoknya yang sesuai dengan AD/ART parpol. Yang pasti kita ingin penyelesaian yang demokratis," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).
Menurut Yasonna, Golkar hasil Munas Bali belum mendapat pengesahan karena putusan MK tidak dikabulkan mengenai TUN, sedangkan untuk PN masih proses kasasi belum inkrah. Karena itu menurutnya yang tepat ialah kedua kubu kembali kepada hasil Munas Riau.
"Nah dengan dicabutnya Golkar Ancol, yang berlaku harusnya Riau. Tidak batal lagi, dia berakhir 2015. 2015 tidak ada kepengurusan baru. Demi partai maka harus diambil keputusan ambil kebijakan. Saya sarankan Munas Riau ada Agung, Ical, ARB," tuturnya.
Yasonna berharap agar sengketa internal Golkar bisa segera diakhiri. Sebab dia tak mau ada permasalahan administratif dalam momentum Pemilu lagi.
"Kita tidak mau pilkada putusan politik ada 22, mungkin kan dong. Kalau Pilkada mendatang ini masalah juga. Harus ada mekanisme, saya harap kubu ARB mari akomodasi," pungkasnya.