Strategi membuat Jokowi tanpa lawan di Pilpres 2019
Strategi membuat Jokowi tanpa lawan di Pilpres 2019. Sumber merdeka.com bercerita, hubungan Jokowi dan Prabowo memang makin akrab akhir-akhir ini. Bahkan, internal Istana mengatakan, kedua tokoh politik nasional ini kerap bertemu untuk sekadar makan bersama di Istana Bogor.
Partai Gerindra mencium siasat untuk melenggangkan kekuasan Presiden Joko Widodo tanpa pertarungan dalam Pilpres 2019. Partai oposisi, disebut tengah dirayu oleh utusan Istana untuk bersama-sama mendukung Jokowi di pemilu tahun depan.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon yang melihat gelagat itu. Menurut dia, ada utusan Istana yang datang untuk merayu sang ketum, Prabowo Subianto untuk mau menjadi cawapres Jokowi. Dengan demikian, tak ada lagi calon terkuat untuk melawan Jokowi.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Hasil mayoritas lembaga survei menyebutkan, Jokowi masih capres tertinggi tingkat elektabilitasnya. Sementara di posisi kedua, ada nama Prabowo Subianto. Selain dua nama itu, persentase kesukaan sebagai capres hanya 1 persen saja.
"Ya adalah utusan-utusan yang datang menawarkan termasuk bergabung, Pak Prabowo masuk sebagai cawapres. Namanya dalam politik ini sah-sah saja," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/3).
Namun tawaran itu ditolak, karena Gerindra, kata Fadli, tetap pendirian awal untuk mengusung Prabowo sebagai Calon Presiden 2019. Sekarang pun Gerindra tengah terus membicarakan soal koalisi untuk paket Calon Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Sumber merdeka.com bercerita, hubungan Jokowi dan Prabowo memang makin akrab akhir-akhir ini. Bahkan, internal Istana mengatakan, kedua tokoh politik nasional ini kerap bertemu untuk sekadar makan bersama di Istana Bogor. Tak seperti yang telihat di permukaan, bagaimana politisi Gerindra kerap mengkritik kebijakan Jokowi. Mobil Prabowo malah kerap tampak parkir di halaman Istana Bogor.
Tapi wacana duet Jokowi-Prabowo ini tegas ditolak mentah-mentah oleh Fadli Zon. Menurut Fadli, ada upaya untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi dengan cara-cara merangkul semua pihak untuk menyambut Pilpres 2019.
"Saya kira ada upaya calon tunggal itu untuk melindungi menciptakan suatu oligarki ya," kata kata Fadli.
Menurut Gerindra, upaya itu juga terlihat dari bagaimana partai pendukung Jokowi ingin presidential threshold 20 persen suara DPR RI atau 25 persen suara nasional. Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS menolak aturan main dalam UU Pemilu. Sebab, dinilai membatasi pencalonan presiden, terlebih Pilpres 2019 digelar serentak dengan Pemilu legislatif.
Partai oposisi PKS juga mengaku ditawari untuk bergabung mendukung Jokowi. Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman menyebut, pihak istana yang mengajak mendukung Jokowi. Sayang dia tak membeberkan siapa orang itu.
"Saya tegaskan di sini bahwa PKS diajak bergabung dengan Istana ada. Dan itu bukan sebuah kejahatan dalam politik. Itu biasa-biasa saja, istana ingin mengajak kita," kata Sohibul di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/3) lalu.
prabowo gelar pertemuan tertutup dengan partai koalisi ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki
Dia khawatir, jika pihaknya bergabung maka Jokowi akan melawan kotak kosong di Pilpres 2019. Hal itu tidak baik bagi perkembangan demokrasi. Dia optimis, akan membentuk koalisi dengan Gerindra dan PAN melawan incumbent nantinya.
PKS menolak mengungkap nama orang yang mengajaknya bergabung. Ketua DPP PKS, Ledia Hanifa meminta hal itu ditanyakan langsung kepada orang yang mengajak. Dia menolak membocorkan hal tersebut.
Tapi yang pasti, Ledia menegaskan, PKS belum memutuskan untuk berkoalisi dengan siapa pada Pilpres 2019 mendatang.
"Hehehe. Nanya sama yang ngajak dong," kata Ledia enggan membeberkan lebih dalam.
Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo tak masalah jika Jokowi nantinya menjadi capres tunggal. Menurut dia, hal itu justru baik, sehingga tidak ada pertarungan yang membuat Indonesia terpecah belah seperti Pilpres 2014 dan Pilkada DKI 2017.
Bambang malah yakin, tak ada poros lain di Pilpres 2019 selain kubu Jokowi. Tapi sayang, dia tak menjelaskan lebih rinci apa maksud perkataan itu.
"Kalau saya masih meyakini tidak ada poros baru, hanya ada poros Jokowi saja," kata Bambang di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (2/3).
Bagaimana aturan main Capres tunggal?
Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum mengatur tentang tata cara penyelenggaraan Pemilu presiden jika hanya ada calon presiden dan calon wakil presiden tunggal. KPU harus memperpanjang masa pendaftaran, jika hanya ada capres dan cawapres tunggal.
Aturan itu tertuang dalam pasal 221 dan pasal 222 UU Pemilu. Di pasal 235 UU tersebut menuliskan dalam ayat (4), dalam hal hanya terdapat satu pasangan calon, KPU memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon selama dua kali tujuh hari.
Ayat (6) berbunyi, dalam hal telah dilaksanakan perpanjangan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (4) masih terdapat satu pasangan calon, tahapan pelaksanaan pemilu tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
"Jadi secara aturan memang dimungkinkan jika hanya ada satu calon. Jika sudah diperpanjang dan ndak ada lagi, maka tahapan tetap lanjut dengan satu calon," jelas Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Veri Junaidi kepada merdeka.com, Jumat (2/3) malam.
Pencoblosan ulang di TPS 19 Duren Sawit ©2017 Merdeka.com/imam buhori
Capres tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan suara 50 persen tambah satu di 18 provinsi atau 20 persennya. Capres itu layak dan sesuai dengan konstitusi bisa dilantik menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.
Tapi, ada aturan yang belum diatur dalam UU. Yakni menyangkut bagaimana jika capres dan cawaprs tunggal itu tidak mendapatkan suara 50 persen tambah satu seusai ketentuan pasal 6A ayat 3 di UUD 1945.
Veri mengatakan, KPU harus mengatur lebih rijit tentang hal itu. Sebab, kata dia, hingga saat ini, belum ada aturan main yang mengatur tentang capres tunggal yang tidak bisa memenuhi 50 persen tambah satu suara.
"Syarat keterpilihan ini kan memang diatur dalam konstitusi pasal 6A, jadi harus terpenuhi. UU Pemilu belum mengatur secara detail jadi mesti ada pengaturannya oleh KPU," kata Veri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui, belum ada aturan tentang capres tunggal yang tidak memenuhi 50 persen plus satu suara. Komisioner KPU, Evi Novida Malik Ginting mengatakan, aturan main yang belum ada dalam UU akan segera diatur oleh KPU dalam bentuk PKPU.
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah membahas hal itu. Sayang, dia tak menjelaskan, kapan aturan itu rampung dirumuskan.
"Norma yang belum diatur dalam UU akan diatur dalam PKPU. PKPU sendiri belum selesai, masih akan kami bahas," jelas Evi.
Baca juga:
Golkar dukung Jokowi jadi calon tunggal di Pilpres 2019
PKB tawarkan Cak Imin jadi Cawapres Jokowi dan Prabowo
Airlangga sebut pertemuan dengan AHY bahas Pilkada bukan Pilpres
Fadli Zon: Utusan Istana datang tawarkan Prabowo jadi Cawapres Jokowi
Saat Airlangga bertemu AHY, Golkar ajak Demokrat gabung koalisi Jokowi
Gerindra cium ada upaya menjadikan Jokowi calon tunggal Pilpres 2019
Jokowi ungkap isi pertemuannya dengan PSI