Taufik soal hak angket: Insya Allah bisa jadi pemakzulan ke Ahok
Pemakzulan bisa terjadi jika dewan menemukan adanya pelanggaran pidana.
Panitia angket terus melakukan pemanggilan untuk mengusut perencanaan dan pengiriman RAPBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri. Tindakan ini dilakukan guna mencari informasi dana siluman yang diungkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, hasil rapat angket masih akan terus berlanjut. Panitia angket akan melaporkan hasil temuan mereka dalam rapat paripurna. Pada kesempatan itu, pihaknya dapat mengajukan beberapa rekomendasi.
"Pertama bisa mengajukan hak menyatakan pendapat atau hanya sekadar memberikan usulan-usulan. Dalam hak menyatakan pendapat bisa mengambil keputusan," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/3).
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, jika memang ditemukan adanya unsur pidana, maka dalam hak menyatakan pendapat dapat diajukan langkah selanjutnya. "Belum ada hasilnya, tapi insya Allah bisa jadi pemakzulan," harapnya.
Taufik menjelaskan, hal itu bisa saja dilakukan sebab telah diatur dalam undang-undang. Namun dalam rapat hak menyatakan pendapat tetap menggunakan peraturan seperti rapat paripurna.
Mengenai siapa calon pengganti yang tepat, dia tidak dapat menyebutkan namanya. Sebab Taufik masih harus meminta petunjuk dari Tuhan.
"Nanti kita tanya sama Allah, Salat Istiqara. Saya nanya dulu siapa yang tepat," tutupnya sambil tertawa.