Tetapkan Mulan jadi Anggota DPR, Gerindra Tegaskan Hanya Ikut Putusan PN Jaksel
Gerindra mempersilakan para caleg yang digantikan untuk melakukan gugatan ke PTUN.
Gerindra menegaskan penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR merupakan pelaksanaan putusan PN Jakarta Selatan. Putusan tersebut memenangkan Mulan dkk sebagai penggugat terhadap DPP Gerindra dan KPU RI.
"Kami harus melaksanakan putusan tersebut karena berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 putusan Pengadilan Negeri adalah Putusan Tingkat Pertama dan Terakhir. Sebagai turut tergugat, KPU RI juga harus tunduk dan patuh pada putusan PN Jaksel itu," jelas Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan, Senin (23/9).
-
Apa yang dilakukan Mulan Jameela? Dalam foto ini, Mulan Jameela terlihat berpose mesra bersama kuda yang ia sebut "Ale". Senyum lebarnya menandakan bahwa ia begitu menikmati momen spesial ini.
-
Siapa yang menemani Mulan Jameela? Tak sendirian, Mulan ternyata ditemani beberapa sahabat dalam pengalaman berkudanya. Mereka terlihat begitu akrab dan ceria saat berfoto bersama.
-
Dimana Mulan Jameela berkuda? Bukan sekadar duduk di pelana, Mulan terlihat percaya diri menunggangi kuda dengan gaya yang stylish.
-
Kenapa Mulan Jameela menggoreng tahu sendiri? Mulan mengaku jika dirinya makan kupat tahu, tahunya harus digoreng saat panas. Hal itu menurutnya membuat kupat tahu lebih enak.
-
Bagaimana Mulan Jameela menggoreng tahu di Kupat Tahu? Mulan menggunakan garpu untuk memasukan tahu ke atas wajan.
-
Siapa yang ngasih komentar tentang foto lawas Mulan Jameela? Video tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Sosok Mulan Jameela jadi sorotan.
Karena alasan patuh terhadap hukum, Gerindra menetapkan Mulan Jameela sebagai anggota legislatif menggantikan dua koleganya yang terpilih di Dapil XI Jabar, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie.
"Kami perlu tegaskan jika kami senantiasa taat asas dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," ujar Dasco.
Sementara itu, Gerindra mempersilakan para caleg yang digantikan untuk melakukan gugatan ke PTUN.
"Tentu itu adalah hak teman-teman kalo ingin menuntut ke PTUN. Kami menghormati keputusan teman-teman yang ingin ke PTUN," jelas anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade.
Diberitakan, Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra Yusid Toyib mengancam menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) pada Senin (23/9). Gugatan itu rencananya dilakukan Yusid setelah KPU memutuskan menggantinya sebagai anggota DPR dengan caleg Gerindra lainnya.
Yusid adalah salah satu caleg yang posisinya digantikan kader Gerindra termasuk bersama Istri musisi Ahmad Dhani Prasetyo yang pernah menggugat partai besutan Prabowo Subianto itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kader yang menggantikan Yusid adalah Katherine Angela Oendoen.
"Mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Terkait dengan adanya keputusan Komisi Pemilihan Umum," kata Kuasa Hukum Yusid, Dian Farizka di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Minggu (22/9).
Baca juga:
Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Pendukung Minta Caleg Ervin Luthfi Melawan
VIDEO: Tergusur dari DPR, Kader Gerindra Akan Gugat KPU dan Partai
Gantikan Dua Koleganya, Mulan Jameela Ditetapkan Sebagai Anggota DPR
Caleg Gerindra Digantikan Mulan Jameela Cs Ancam Gugat KPU dan Partai
Gerindra Rombak Komposisi Kader di Pansus Pemindahan Ibu Kota
Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Gerindra Klaim Lebih Dulu Menolak