Timses minta publik legowo jika Ahok tidak terbukti bersalah
Timses Ahok minta publik legowo jika Ahok tidak terbukti bersalah. Anggota tim Pemenangan Ahok-Djarot Bestari Barus mendukung dan mempercayakan proses hukum Ahok kepada polisi. menyarankan agar dalam memproses kasus Ahok, polisi tidak boleh diintervensi atau terpengaruh segala tuntutan yang ada.
Bareskrim Mabes Polri akan melanjutkan proses hukum kasus dugaan pencemaran agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama (Ahok). Rencananya Ahok akan kembali diperiksa Bareskrim pada Senin (7/11) besok.
Anggota tim Pemenangan Ahok-Djarot Bestari Barus mendukung dan mempercayakan proses hukum Ahok kepada polisi. Hanya saja, Bestari meminta kepada semua pihak untuk legowo andai Polri menyatakan Ahok tidak bersalah.
"Biasa saja, kita serahkan semuanya ke kepolisian, kita apresiasi. Cuma kalau nanti Ahok tidak bersalah, jangan sampai menjadi 'wah ini udah gak bener'," kata Bestari saat dihubungi, Minggu (6/11).
Bestari menyarankan agar dalam memproses kasus Ahok, polisi tidak boleh diintervensi atau terpengaruh segala tuntutan yang ada. Polri, katanya, harus netral dalam mengusut kasus Ahok.
"Jangan sampai ada prasangka buruk. Saya juga menyarankan agar polisi tidak boleh ditekan dan merasa tertekan. Harus netral dalam mengambil sikap di kasus ini," imbuhnya.
Pengunggah pertama video dugaan penistaan agama Ahok, Buni Yani mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata 'pakai'. Buni Yani saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD DKI ini mengingatkan jika Bu Yani terbukti bersalah maka ia juga harus ditindak.
"Sama saja, polisi harus netral. Kalau ada kesalahan harus ditindak. Nanti di rapat akan dibahas juga soal bareskrim," tegas politisi NasDem ini.