Timses soal kasus iklan kampanye Jokowi-Ma'ruf disetop: Niat kami bukan kampanye
Hasto menjelaskan maksud iklan penggalangan dana kampanye itu untuk mengecek dukungan rakyat untuk Jokowi-Ma'ruf.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto bersyukur kasus iklan kampanye jagoannya di media massa dihentikan. Menurutnya, putusan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu itu menegaskan Jokowi-Ma'ruf tidak mencuri 'start' kampanye.
"Alhamdulillah, sejak awal kami memang punya keyakinan, niat kami baik, niat kami bukan kampanye dini. Niat kami membantu KPU, membantu Bawaslu agar kualitas demokrasi bisa lebih baik, dengan cara meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dana kampanye," ucap Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
Hasto menjelaskan maksud iklan penggalangan dana kampanye itu untuk mengecek dukungan rakyat untuk Jokowi-Ma'ruf.
"Partisipasi masyarakat melalui rekening dana kampanye itu sangat baik. Karena kami sejak awal menyadari kepemimpinan Pak Jokowi-Ma'ruf itu yang tumbuh dari bawah ini, melibatkan partisipasi masyarakat sangat tinggi," ungkap Hasto.
Sehingga, keluarnya putusan tersebut menunjukkan tim Jokowi-Ma'ruf sama sekali tidak melanggar aturan kampanye.
"Penjelasan kami ke Bawaslu didengar dengan baik. Sehingga keputusannya seperti itu, ini bukan bagian dari pelanggaran," pungkasnya.
Diketahui, Bawaslu RI telah menyimpulkan bahwa penerbitan iklan rekening dana kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf merupakan tindakan kampanye di luar jadwal. Pemasangan iklan di koran Media Indonesia pada pertengahan Oktober lalu dilaporkan dua orang ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye.
Namun kesimpulan Bawaslu ini berbeda dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu. Kejaksaan dan Kepolisian dalam kesimpulannya meminta agar perkara ini dihentikan.
Salah satu alasannya karena tidak memenuhi unsur pelanggaran sesuai UU Pemilu. Kasubdit IV Politik Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Djuhandani dalam keterangannya mengatakan unsur pelanggaran tidak terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 492 dan Pasal 276 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Alasan Gakkumdu hentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye Jokowi-Ma'ruf
Tjahjo puji Yusril: Walau suka kritik pemerintah tapi punya idealisme dan objektif
Ulama dan NU Jakpus deklarasi dukung Jokowi-Ma'ruf
Demokrat sebut Jokowi panik soal survei makanya sering marah-marah
Guru hingga perawat honorer di NTT deklarasi dukung Jokowi-Ma'ruf